Rabu, 22 April 2026

Peringatan Dini BMKG Hari Ini, Potensi Angin Kencang, Gelombang Tinggi, dan Kebakaran Hutan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali memprediksi cuaca yang akan terjadi di Provinsi NTT pada, Jumat (28/6/2019)

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/Iqbal Fahmi
Perahu nelayan menerjang gelombang tinggi di perairan Teluk Penyu, Cilacap, Jawa Tengah. Perahu nelayan menerjang gelombang tinggi di perairan Teluk Penyu, Cilacap, Jawa Tengah. 

Peringatan Dini  BMKG Hari Ini, Potensi Angin Kencang, Gelombang Tinggi, dan Kebakaran Hutan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan prakiraan cuaca yang akan terjadi di Provinsi NTT pada, Jumat (28/6/2019).

Cuaca yang akan terjadi pada pagi hari di seluruh wilayah Provinsi NTT yakni cerah hingga cerah berawan.

Pada siang, sore, hingga malam hari cuaca di seluruh wilayah Provinsi NTT masih cerah hingga berawan.

Tiga Tahun Berturut-turut Kabupaten Sikka Raih Opini WTP

Suhu udara  berada pada kisaran 17 hingga 32 derajat celcius.

Untuk suhu udara di Kota Ruteng dan Bajawa berada pada titik terendah. Suhu udara pada dua kota itu berada pada kisaran 11 hingga 25 derajat celcius.

Kelembapan udara  pada hari ini berada pada kisaran 50 hingga 90 persen.

Angin bertiup di wilayah Provinsi NTT dari arah timur ke arah tenggara dengan kecepatan  20 sampai 40 km per jam.

Dengan kondisi cuaca tersebut BMKG memberikan peringatan dini kepada seluruh masyarakat di Provinsi NTT supaya selalu mewaspadai potensi angin kencang di Pulau Timor, Pulau Rote, Pulau Sabu, dan Pulau Sumba.

Masyarakat di Provinsi NTT  mewaspadai potensi angin kencang dan gelombang tinggi di Laut Sawu dan wilayah perairan NTT bagian timur hingga barat.

Cuaca di Sepuluh Lokasi Wisata di Pulau Sumba Cerah Berawan

Masyarakat juga harus waspada terhadap potensi kebakaran lahan atau hutan di Sumba Tengah.

Perkiraan cuaca BMKG Provinsi NTT tersebut mulai berlaku pada, Jumat (29/6/2019) pukul 07:00 Wita, hingga Sabtu (39/6/2019) pukul 07:00 Wita. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved