SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Sidang Putusan Perselisihan Hasil Pilpres 2019 di MK

Nonton siaran langsung dan live streaming sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/5/2019) WIB.

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
Live Streaming Kompas TV/capture
Sedang berlangsung sidang putusan Perselisihan Pilpres 2019. Foto memperlihatkan para hakim MK yang hadir pada siang putusan tersebut, Kamis (27/6/2019). 

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Sidang Putusan Perselisihan Hasil Pilpres 2019 di MK

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Nonton siaran langsung dan live streaming sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/5/2019) WIB.

Sidang sudah dimulai. Pihak-pihak yang hadir dalam sidang ini, yakni tim pengacara pemohon (Prabowo-Sandi), tim pengacara termohon (KPU), tim pengacara pihak terkait (Jokowi-Ma'ruf), Bawaslu dan para Hakim Mahkamah Konstitusi.

Para pihak yang terkait dengan sidang sudah menyampaikan pernyataan awal. Saat ini sedang berlangsung pembacaan putusan oleh hakim-hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan secara bergantian.

Ikuti jalan sidang putusan ini dengan mengakses tautan Kompas TV Live dan Metro TV Live berikut ini.

Link Kompas TV Live

Link Metro TV Live

Menjelang pelaksanaan sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2019 di MK, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade mengatakan, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengimbau para pendukungnya agar menerima apa pun hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tenang dan sejuk.

MK akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB.

"(Prabowo mengimbau) Apa pun keputusannya, kita sikapi dengan tenang dan sejuk," ujar Andre melalui pesan singkat, Kamis (27/6/2019).

Selain itu, lanjut Andre, Prabowo meminta para pendukung tidak perlu datang ke MK dan cukup menyaksikan sidang melalui siaran televisi.

"Kami imbau tidak usah datang ke MK, tonton di televisi masing-masing," kata Andre.

Prabowo bersama calon wakil presiden Sandiaga Uno dan seluruh pimpinan partai politik koalisi pendukung akan berkumpul di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Seluruh pimpinan parpol diundang Prabowo untuk menyaksikan sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 oleh Mahakamah Konstitusi.

Menurut Andre, setelah MK selesai membacakan putusan, Prabowo-Sandiaga bersama pimpinan parpol akan menggelar rapat internal.

Rapat tersebut digelar untuk menyikapi hasil putusan MK.

"Nanti sekaligus rapat sikapi hasil pengumuman MK," kata Andre.

Pantauan Kompas.com, Tim Hukum Capres Nomor Urut 02 yang dipimpin Bambang Widjojanto itu tiba sekitar pukul 11.00 WIB, atau 90 menit sebelum jadwal sidang putusan.

Bambang Widjojanto menyatakan optimistis gugatan pihaknya untuk mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf atau pun untuk pemungutan suara ulang bisa dikabulkan oleh majelis hakim MK.

"Banyakin doa saja, saya dari awal anda bisa lihat muka saya apakah ada kecemasan, kan tidak," kata Bambang setibanya di Gedung MK.

Bambang menyatakan, ia yakin dengan saksi serta ahli yang telah dihadirkan ke muka persidangan. Ia menilai tidak pernah ada yang bisa membantah keterangan dari saksi dan ahli yang dihadirkan.

"Coba siapa yang bisa mengcounter, dari termohon atau terkait kan tidak ada," kata dia.

Bambang lalu mencontohkan soal Ma'ruf Amin yang menjabat sebagai Dewan Pengawas di Bank Mandiri Syariah dan Bank BNI Syariah. Menurut BW, ahli yang dihadirkan pihaknya telah menjelaskan bahwa Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah adalah juga termasuk BUMN.

Dengan begitu, Ma'ruf dianggap telah melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang melarang pejabat di BUMN maju di pilpres.

"Perdebatan bahwa Cawapres 01 merupakan pejabat BUMN, tidak ada argumen yang bisa mengcounter itu sebenarnya, coba dicek," kata Bambang.

Saat ditanya apakah akan menerima apapun hasil yang diputus MK nanti, BW menjawab akan berdiskusi lebih dulu dengan Prabowo-Sandi sebagai principal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Imbau Pendukungnya Sikapi Putusan MK dengan Tenang dan Sejuk", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/27/12220161/prabowo-imbau-pendukungnya-sikapi-putusan-mk-dengan-tenang-dan-sejuk.
Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved