Live Streaming Penyampaian Putusan MK Hari Ini: Tokoh yang Demo Hanya Cari Panggung Politik

Pada hari ini, Kamis (27/6/2019) Mahkamah Konstitusi RI akan menyampaikan putusan atas perkara sengketa Pilpres yang diajukan kubu Prabowo-Sandi

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Personel Brimob Polri bersiap melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (18/6/2019). Pengamanan dilakukan menjelang dan saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 digelar di MK. 

Link Metro TV Live

Saran Prabowo

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyarankan agar para pendukungnya tak perlu mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

Sidang pembacaan putusan sengketa pilpres akan digelar pada Kamis (27/6/2019) di MK, Jakarta Pusat, pukul 12.30 WIB.

"Disampaikan Pak Prabowo, kita percayakan sepenuhnya kepada persidangan di MK. Massa disarankan tidak perlu berkumpul di sekitar MK," ujar Dahnil saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Namun, lanjut Dahnil, pihaknya tak dapat melarang jika ada massa yang berkumpul di sekitar MK.

Ia mengatakan, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menggelar aksi atau unjuk rasa.

"Kalau kemudian masih ada yang kumpul-kumpul, itu bukan hak kami untuk melakukan larangan. Kami juga menghormati hak konstitusional saudara-saudara yang memutuskan melakukan acara di sana," kata Dahnil.

Prabowo-Sandiaga rencananya tidak akan hadir saat sidang pembacaan putusan hasil sengketa pilpres di MK.

Dahnil mengatakan, Prabowo-Sandiaga memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.

Alasan lain, Prabowo tidak menginginkan adanya massa pendukung yang ikut hadir atau menggelar aksi di sekitar MK saat pembacaan putusan sengketa.

"Kami kan juga membantu semua pihak ya, yang berharap tidak ada demonstrasi besar. Oleh karena itu, Pak Prabowo memutuskan salah satunya selain memercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum juga menghindari ada akumulasi massa yang besar karena kehadiran Pak Prabowo di MK," ujar Dahnil.

Sebelumnya, MK mempercepat jadwal sidang pleno pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

Awalnya, sidang pembacaan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019).

Namun, berdasarkan rapat majelis hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved