Demo Sidang Putusan MK, Ustadz Yusuf Mansur: Jadi Rizki Banyak Orang, Aa Gym: Latih Tak Dihargai

Aksi Demo Sidang Pilpres di MK, Ustadz Yusuf Mansur: Jadi Rizki Banyak Orang, Aa Gym: Latih Tak Dihargai

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana massa aksi yang memadati kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) 

POS-KUPANG.COM - Ustadz Yusuf Mansur: Jadi Rizki Banyak Orang, Aa Gym Unggah Video Tingkatkan Keihlasan.

Melihat aksi demo pada Sidang Putusan MK juga diikuti oleh Ustadz Yusuf Mansur.

Aksi massa ini berlangsung di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Di tengah massa yang datang, terlihat satu mobil komando yang dilengkapi dengan pengeras suara.

Orasi para peserta itu sempat diselingi lagu '2019 Ganti Presiden'.

Seluruh peserta mengikuti lagu dan bernyanyi dengan semangat sambil mengacungkan jari telunjuk.

Ustadz Yusuf Mansur yang berada di barisan Jokowi-KH Ma'ruf Amin ini turut memantau jalannya sidang pembacaan putusan tersebut melalui televisi.

Hal ini dapat dilihat dari unggahan Ustadz Yusuf Mansur dalam akun Instagramnya.

"Jadi rizki banyak orang.

Pedagang dengan mata rantainya.

Subhaanallaah. Positif," tulis Ustadz Yusuf Mansur.

Sementara itu hari Kamis (27/6/2019) kemarin, KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dalam akun Instagramnya mengunggah tentang keikhlasan.

Aa Gym mengatakan, bahwa Allah bersama orang-orang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.

Pada unggahan tersebut, Aa Gym mengatakan, mengunggah sebuah video yang diberi judul "Tidak Dihargai".

"Sepulang dari saat ini latih diri masuk dalam latihan tidak dihargai orang lain
jauh meningkatkan keikhlasan kita tidak diterima kasihi daripada diterim kasihi," ujarnya.

Lebih lengkapnya silakan simak video Aa Gym berikut ini:

Pengakuan Udin, Pedangan K5

Di sisi lain, peserta aksi yang berorasi di atas mobil komando mengabarkan ada sekitar tiga orang yang sudah keracunan di aksi daerah Patung Kuda.

"Jangan beli makanan di pedagang kaki lima! Sudah ada tiga orang keracunan tadi," ujar peserta aksi yang berorasi di atas mobil komando.

Beberapa kabar di lapangan menyebutkan ada beberapa oknum yang menjual dagangan yang sengaja basi atau diracun.

"Ada beberapa yang memang diracun! Jangan dimakan!" tambah orator tersebut.

Sementara itu, pedagang kaki lima yang menjual tahu, Udin merasakan imbasnya.

Dagangannya yang biasanya laku keras harus mengalami penurunan setelah isu tersebut.

Tumpukan tahu yang berbaris di atas gerobak panggulnya masih nampak menggunung tanda belum laku.

"Iya ada isu yang sengaja meracun makanan. Tapi kalau laku ya laku juga sih, tapi tidak sesuai harapan kan ini yang datang banyak," keluh Udin.

Udin yang biasanya mangkal di Pasar Baroe mengaku lebih memilih pulang ke pangkalannya karena lebih bisa mendapat rupiah di daerah Pasar Baroe.

"Sepertinya saya akan pulang ke Pasar Baroe, saya biasa mangkal di sana. Di sana lebih laku," tambah Udin.

Belasan ribu massa sudah memadati lokasi Aksi di depan MK dan daerah Patung Kuda du sekitaran Monas sejak pagi tadi mengawal sidang sengketa Pilpres.

Semua berharap MK bertindak adil di putusan sidang sengketa Pilpres 2019 ini.

Hendak Datangi Komnas HAM dan DPR RI

Massa yang menggelar aksi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi ( MK) berencana kembali turun ke jalan pada Jumat (28/6/2019) esok.

Dalam orasinya, Koordinator lapangan aksi damai sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Abdullah Hehamahua mengajak massaberkumpul di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.

Setelah itu, massa bergerak ke Komnas HAM. 

"Besok shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa. Dari sana kita lapor ke Komnas HAM mengenai korban KPPS dan korban (kerusuhan) tangal 22 Mei," ucap Abdullah kepada massa, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) sore.

Mereka juga akan mengajukan agar Pemilu 2019 diinvestigasi peradilan internasional.

"Kami sampaikan ke peradilan internasional agar ada investigasi pada IT KPU supaya peradilan internasional turut campur tangan," ujarnya. 

Setelah dari Komnas HAM, massa berencana menuju DPR RI.

Pihaknya berharap anggota legislatif dapat memanggil KPU, Polri, dan Bawaslu terkait fenomena kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2019.

Dari Luar Jakarta

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan menyebut sebagian besar massa yang melakukan aksi di sekitar gedung Mahkamah Kostitusi bukan berasal dari Jakarta.

Menurutnya, mayoritas massa justru berasal dari Jawa Barat seperti Banten.

"Kemarin ada di Patung Kuda saya datang bersama dandim ke sana menanyakan karena ternyata beberapa kelompok masyarakat setiap hari gantian dan sebagian besar orang tersebut melaksanakan aksi bukan dari Jakarta. Ada yang dari Jabar, Banten," ucap Harry di Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (27/6/2019).

Harry sempat menanyakan maksud massa yang berasal dari luar Jakarta datang berbondong-bondong ke MK untuk ikut aksi.

Mereka mengaku melihat dari media sosial dan mendapat edaran syukuran halalbihalal di gedung MK.

"Jadi berita di medsos ini bahwa ada kegiatan selamatan syukuran halalbihalal itu saya pastikan enggak ada izinnya dari PMJ. Setelah saya imbau sebagian mengerti dan pulang," kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Alasannya, ujar Tito, aksi unjuk rasa tetap harus menaati sejumlah ketentuan, seperti tidak mengganggu ketertiban publik.

Namun, hngga saat ini massa terus bertambah memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat.

Diketahui, MK akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6/2019) hari ini.

Amankan 11 Pemuda "Kelompok Pecinta Habib"

Jajaran Polres Kota Tangerang mengamankan 11 pemuda berusia antara 14-19 tahun yang rencananya mengikuti aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Mahkamah Konstitusi ( MK). 

Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Abdul Karim mengatakan, kelompok pemuda tersebut diamankan di kawasan niaga terpadu Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, Rabu (26/6/2019) sekitar pulul 17.30.

Mereka mengatasnamakan diri sebagai "Kelompok PPH (Para Pencinta Habib)".

"Kita mengadakan razia, jangan sampai ada mobilisasi masa ke MK. Lalu ada kendaraan truk menuju arah Jakarta. Setelah dilakukan pengecekan, kita temukan anak-anak. Mereka mengaku akan menuju Jakarta menghadiri acara halal bihalal di MK Jakarta," kata Abdul saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/6/2019).

Polisi mengamankan sejumlah barang yang akan digunakan saat aksi penyampaian pendapat, di antaranya satu buah bendera bertuliskan PPH Perum yang berlambang dua bilah pedang bersilang berwarna hitam dan uang senilai Rp 92.000.

Saat ini, polisi masih mencari koordinator yang mengajak pemuda tersebut untuk melakukan aksi penyampaian pendapat di MK.

"Mereka adalah korban. Kita mau tau siapa yang mengajak mereka. Sampai sekarang masih kita dalami," ujar Abdul.

MK Tolak Dalil Kecurangan Situng

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, pemohon perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden, terkait kecurangan suara di sistem informasi perhitungan suara (Situng) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pada permohonan, tim kuasa hukum paslon 02 menyebutkan Prabowo-Sandiaga kehilangan 2.871 suara selama kurun waktu satu hari. Sementara, paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin bertambah suara 991 suara.

"Dalil pemohon tak beralasan menurut hukum," kata Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, di ruang sidang lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Dia menjelaskan, MK menekankan situng bukan merupakan basis penghitungan hasil rekapitulasi suara karena masih dimungkinkan adanya koreksi dan perubahan. Sehingga, tuduhan kehilangan suara itu tidak beralasan menurut hukum untuk dibenarkan oleh MK.

Untuk mendukung permohonan, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi melampirkan bukti berupa video. Namun, kata dia, video itu tidak cukup kuat untuk membuktikan dalil yang disampaikan.

Video tersebut, kata dia, hanya menarasikan akun Facebook milik orang lain yang sedang menampilkan perolehan suara masing-masing paslon.

Mahkamah menilai video itu berasal dari seseorang yang mengaku bernama Alamo Darussalam yang menjelaskan informasi seseorang yang bernama Profesor Soegianto Soelistiono, pernah mengunggah data laman web situng di dalam akun "Facebook" dengan tambahan narasi.

"Mahkamah, terhadap bukti video dimaksud hanya narasi yang menceritakan adanya akun 'Facebook,' yang menarasikan bertambah atau hilang suara paslon.

Narasi-narasi tersebut sama sekali tidak menjelaskan apapun terkait dengan hasil akhir rekapitulasi perolehan suara masing-masing pasangan calon," kata dia.

Menurut dia, KPU RI telah mengajukan keberatan terhadap dugaan kecurangan itu, karena tim kuasa hukum Prabowo-Sandi tidak mendalilkan di bagian mana terjadi kecurangan Situng.

Selain itu, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi tidak menjelaskan korelasi sistem hitung cepat dan perolehan suara pada rekapitulasi akhir.

Sementara itu, Hakim Konstitusi, Saldi Isra, menyatakan Situngbukan sumber data untuk menilai keabsahan perolehan suara peserta Pemilu 2019.

"Mahkamah Konstitusi berpendirian, data yang sumber Situng bukan data yang digunakan menilai keabsahan perolehan suara yang tidak dapat dipisahkan dalam keberadaan TPS (Tempat Pemungutan Suara,-red)" tambah Saldi. (POS-KUPANG.COM)

MK Tolak Perhitungan Suara Versi Prabowo-Sandiaga, Ini Alasannya

VIDEO: Mobil Avanza Dievakuasi Setelah Terjungkal di Lasiana

ZODIAK CINTA, Ramalan Zodiak Cinta Jumat 28 Juni 2019, Mantan Sagitarius Datang! Virgo Selingkuh?

Berita ini juga dikutip dari Kompas.com dan Tribunnews.com 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved