Massa Berkumpul di Gedung MK, Yusril Ihza Mahendra Ingatkan Seluruh Pihak Agar Menerima Putusan MK

Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019, sejumlah massa mulai berkumpul di sekitar gedung MK, Rabu (26/6/2019).

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketua tim kuasa hukum pasangan capres dan cawapres 01, Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Arsul Sani (kanan) memberikan keterangan pers terkait perkembangan Sidang PHPU Pilpres 2019 di Rumah Pemenangan Cemara, Jakarta, Senin (17/6/2019). 

Massa Berkumpul di Gedung MK, Yusril Ihza Mahendra Ingatkan Seluruh Pihak Agar Menerima Putusan MK

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019, sejumlah massa mulai berkumpul di sekitar gedung MK, Rabu (26/6/2019). Mereka hendak menyampaikan aspirasinya kepada MK.

Kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengimbau agar seluruh pihak dapat menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu 2019.

"Apapun putusan MK, harus diterima oleh para pihak dengan jiwa yang besar," ujar Yusril dalam keterangan pers, Rabu (26/6/2019).

Demikian pula kepada masing-masing pendukung, baik yang menang maupun yang kalah, harus sama-sama berjiwa besar menyikapi putusan MK.

Yusril mengingatkan, putusan MK bersifat final dan mengikat. Tak ada lagi mekanisme hukum terkait sengketa hasil Pemilu setelah hakim MK mengetuk palu. Artinya, putusan MK ini adalah upaya terakhir menyelesaikan masalah Pemilu.

Yusril pun menyerukan rekonsiliasi di antara kedua kubu yang sudah selesai berkompetisi di Pemilu 2019 yang lalu.

"Setelah putusan MK besok, para pihak yang bersengketa ini, termasuk pendukung masing-masing, wajib melakukan rekonsiliasi. Sebagai bangsa besar, kita wajib melihat ke depan dan melupakan konflik internal demi sebuah tujuan yang lebih besar, yakni kemajuan bangsa dan negara," ujar Yusril.

"Jangan kita saling menyimpan dendam serta permusuhan. Perbedaan kepentingan akan ada selamanya. Kita harus mampu mengelola hal itu secara elegan agar bermuara kepada maslahat, bukan kerusakan, apalagi kehancuran," lanjut dia.

Diketahui, setelah lima kali sidang perselisihan hasil Pemilu, MK akan memutuskan hasilnya pada Kamis (27/6/2019) besok pukul 12.30 WIB.

Massa Berkumpul di Gedung MK

Sejumlah massa aksi mulai memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat atau di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi ( MK).

Pantauan Kompas.com pada pukul 11.30 WIB, massa aksi berkumpul dari arah Patung Kuda hingga jalan ke Gedung MK.

Meski demikian, mereka hanya duduk di sekitaran Jalan Medan Merdeka Barat yang telah ditutup oleh petugas.

Massa aksi damai yang hadir juga belum melakukan orasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved