Istri Punya Utang Rp 1,8 Juta, Pria Ini Emosi Banting Anak Kandung hingga Tewas, Kronologis
Aripin yang merupakan warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Grobogan, Jawa Tengah ini nekat melakukan hal tersebut lantaran mengetahui sang istri
POS KUPANG.COM - Aripin (28) nekat membanting anak kandungnya sendiri, ZT yang masih berusia dua tahun, Sabtu (22/6/2019).
Aripin yang merupakan warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Grobogan, Jawa Tengah ini nekat melakukan hal tersebut lantaran mengetahui sang istri, yakni Nofiyanti (26) mempunyai utang Rp 1,8 juta pada tetangganya.
Dikutip dari Kompas.com, anak pelaku, ZT meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit PKU Muhammadiyah, Kecamatan Gubuk, Grobogan, Minggu (23/6/2019).
• Mayat Perempua Ditemukan Tertelungkup di Semak Leher dan Tangan Terikat, Ini Kronologisnya
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi, kejadian nahas tersebut terjadi Sabtu (22/6/2019) sore.
• Terseret Ombak, Celana Legenda Pemain Persis Solo Ferry Anto Ditemukan Tim SAR di Pantai
Pelaku bersama istri dan mertuanya Dodo (60) mendatangi tetangganya, Lasmanah (48) untuk membayar utang.
Dodo turut datang bersama Aripin dan Nofiyanti karena sanggup membayar utang mereka pada Lasmanah.
Suasana rumah duka di di Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan, Jateng, Minggu (23/6/2019) (Dokumen Polres Grobogan)
Saat ketiganya datang, Lasmanah sedang melakukan arisan bersama dengan ibu-ibu lainnya.
Sampai di tempat acara, pelaku langsung membabi buta dan mengamuk di depan ibu-ibu arisan.
"Utang segitu banyaknya saya tidak (tahu) dan tidak menyuruhnya. Saya bunuh kalian semua dan saya banting anak saya. Begitu kata pelaku," ujar Agus Supriyadi Senin (24/6/2019).
Setelah omongannya itu, pelaku langsung menarik sang anak yang sedang bermain tak jauh darinya. (*)
Di Kota Kupang Ibu dan Anak Bunuh Bayi, tak Dengar Tangisan Bayi Saat Lahir, Diduga Dicekik Saat Ditarik
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dugaan kasus pembunuhan bayi kembali terjadi di Jalan Amanuban Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Sabtu (27/4/2019).
Kasus ini melibatkan dua orang yang berstatus ibu dan anak yakni JM (17) yang masih berstatus pelajar dan ibunya, MT (42) seorang ibu rumah tangga.
Demikian disampaikan oleh Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba saat dihubungi POS-KUPANG.COM pada Sabtu malam.
