Kadis Pendidikan Lembata Harap Satuan Pendidikan Konsisten dengan Aturan PPDB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lembata, Michael Bala berharap tingkat satuan pendidikan bisa konsisten dengan aturan PPDB 2019
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Adiana Ahmad
Kadis Pendidikan Lembata Harap Satuan Pendidikan Konsisten dengan Aturan PPDB
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lembata, Michael Bala berharap tingkat satuan pendidikan bisa konsisten dengan aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2019.
Dia harap pelaksanaan PPDB terutama di tingkat satuan pendidikan SD dan SMP yang berada di bawah wewenang kabupaten dapat berlangsung tertib dan menjamin pelaksanaan penerimaan siswa baru. Apalagi ini tahun kedua pelaksanaan PPDB.
Michael menyebutkan aturan pelaksanaan PPDB ini tentu saja mengikuti regulasi yang sudah diturunkan dari atas.
• Dewan Pendidikan Curiga Banyak KK Titipan dalam Sistem Zonasi PPDB
"Prosesnya sementara berlangsung sekarang. Kelihatannya nanti pada saat 1 Agustus 2019 nanti kita lihat penghitungan pendataan untuk wilayah zonasi itu, sampai 80 persen atau tidak," katanya saat dihubungi, Sabtu (22/6/2019).
Penerimaan siswa baru ini, lanjutnya, diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing. Namun pihaknya berharap penekanan penerimaan harus pada sistem zonasi sehingga tidak terjadi penumpukan siswa pada sekolah tertentu.
Dihubungi terpisah, Kepala SMAN 1 Nubatukan, Bachtiar Aziz menguraikan pelaksanaan PPDB secara online baru dilaksanakan tahun ini di sekolahnya.
Oleh karena itu, panitia sekolah sudah melaksanakan sosialisasi sekaligus simulasi pendaftaran online bagi orangtua siswa pada 20 Juni 2019.
• DPRD NTT Nilai Pergeseran Persentasi PPDB 2019 Berpengaruh pada Penerimaan Siswa Baru
Tujuannya, tentu saja supaya orangtua tidak kebingungan saat mendaftar online dari rumah. Jika kesulitan, Orangtua juga bisa langsung datang ke sekolah untuk mendaftar karena panitia sekolah sudah menyiapkan sebanyak enam operator pendaftaran.
Pelaksanaan PPDB sendiri akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 24-26 Juni 2019. Proses verifikasi berkas dilakukan pada 27 Juni 2019.
Bachtiar mengatakan ada tiga zona yang akan dibagi pada saat pendaftaran nanti. Zona pertama akan dibuka bagi para siswa yang berada di seputar wilayah sekolah dan pendaftarannya pada hari pertama.
Zona kedua dibuka bagi para siswa yang berada di 7 kelurahan yang ada di Kecamatan Nubatukan, pendaftarannya pada hari kedua. Zona ketiga bagi siswa yang berada di wilayah luar kecamatan Nubatukan.
• Soal Edaran Mendikbud Tentang PPDB, Jimmi Sianto Sebut Perubahan Persentase Harus Melalui Kajian
"Pakai sistem zona, jadi dia masuk kecamatan mana, dia punya kartu keluarga di mana. Kalau masuk akan ketahuan maka dia tidak bisa masuk SMAN 1 karena dia masuk wilayah sekolah di sana," terang Bachtiar.
Koordinator Seksi Pendaftaran SMAN 1 Nubatukan, Mikael Masan Sanga, saat ditemui usai rapat pemantapan PPDB di sekolahnya, mengatakan kuota penerimaan siswa SMAN 1 Nubatukan sebanyak 396 siswa atau 11 rombongan belajar.
Dia menegaskan, siswa yang pindah domisili mengikuti orangtua baru bisa mendaftar pada hari ketiga, 26 Juni 2019. Menurutnya, jika kuota masih tersedia, siswa dari luar zona bisa datang mendaftar di SMAN 1 Nubatukan karena masih ada peluang dan dispensasi. Wilayah Pada dan Belang nantinya masuk zona kedua.