Begini Pengakuan Istri yang Digadai Suami Rp 250 Juta, lalu Nikah Siri dengan si Pemberi Uang
Terbaru, Lasmi, istri Hori mengungkapkan cerita awal mula dirinya berkenalan dengan Hartono hingga sumber uang Rp 250 juta.
Ternyata, Lasmi alias Holifah yang meminta agar dikirimi uang untuk beli pakan udang dan perawatan tambak.
Belakangan, Hartono menyadari tidak pernah ada tambak udang tersebut.
Dia juga baru mengetahui bahwa Holifah sebenarnya adalah Lasmi, istri Hori.
"Tapi dia disuruh oleh Hori," kata Hartono membela Lasmi. Karenanya, dia merasa Lasmi tidak menipunya. Dia melihat perbuatan Lasmi karena ditekan oleh Hori.
5. Bisnis berhenti 1 tahun lalu
Hori, suami gadaikan istri sah seharga Rp 250 juta kemudian salah bunuh orang. (SURYAMALANG.COM)
Sekitar setahun lalu, tidak ada lagi upaya bisnis antara Hori dan Hartono.
Apalagi Lasmi memilih pergi dari Hori karena merasa ditelantarkan, juga mendapatkan tindak kekerasan dari Hori.
Hartono mau menampung Lasmi dengan alasan perempuan itu tidak memiliki keluarga di Lumajang.
Sampai akhirnya, Hartono dan Lasmi menikah secara siri pada bulan April lalu. Utang piutang antara Hori dan Hartono tidak kunjung selesai.
6. Suami ingin mengambil istrinya lagi
Pada Selasa (11/6/2019) malam, Hori yang mengaku kecewa berniat membunuh Hartono. Dia ingin mengambil kembali istrinya, dan melunasi utangnya dengan memberikan sebidang tanah.
Hori menyebut istrinya sebagai jaminan utang Rp 250 juta itu.
Namun Hori salah sasaran. Dia membacok Toha, sampai membuatnya meninggal dunia.
Karena peristiwa itulah, kasus yang melingkupi Hori - Lasmi - Hartono terkuak di permukaan.
"Ada unsur penipuan juga dalam perkara ini. Jadi memang pelik. Pembunuhan pasti. Ada indikasi perdagangan manusia, juga penipuan. Tersangka Hori ini juga kerap berbohong dan berbelit-belit dalam memberikan keterangannya," ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban.
Karenanya, polisi mengkroscekkan keterangan Hori, Lasmi, dan Hartono untuk mendalami kasus tersebut.
Saat bertemu Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Lasmi menuturkan anak lelakinya dijual oleh Hori. Anak lelakinya dijual saat berusia 10 bulan. Saat ini anak tersebut sudah berusia tujuh tahun. (sri wahyunik)
Kasus dugaan suami gadaikan istri di Lumajang semakin pelik.
Kasus hukum yang melingkupi Hori (43), warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang yang salah sasaran membunuh orang bisa bertambah.
Polisi menemukan indikasi perdagangan orang setelah polisi menginterogasi istri Hori, Lasmi (34).
Indikasi perdagangan orang (human trafficking) itu menimpa pada anak Hori dan Lasmi.