Minim Jelaskan Hasil Hitung Suara Versi Prabowo-Sandi, Tim Hukum 02 Dikritik

Minim Jelaskan Hasil Hitung Suara Versi Prabowo-Sandi Uno, Tim Hukum 02 Dikritik

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (berdiri-kanan) terlihat berdiskusi dengan anggota tim hukum Denny Indrayana di sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

Minim Jelaskan Hasil Hitung Suara Versi Prabowo-Sandi Uno, Tim Hukum 02 Dikritik

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pakar hukum tata negara Bayu Dwi Anggono mengkritisi pemaparan tim hukum Prabowo-Sandiaga soal isi permohonan mereka dalam sidang pendahuluan sengketa pilpres.

Menurut Bayu, seharusnya tim hukum 02 menitikberatkan argumennya terkait kesalahan penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Belajar di Alam Terbuka Memicu Kerja Otak

"Tetapi saya amati ternyata hampir 2 jam pertama, mereka bukan malah bicara bagaimana kesalahan hitung itu bisa terjadi dan kenapa yang benar itu adalah penghitungan mereka," ujar Bayu dalam diskusi berjudul "Menakar Peluang Prabowo" di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2019).

Bayu mengatakan, tim hukum 02 malah berputar-putar menjelaskan wewenang Mahkamah Konstitusi ( MK) yang berhak menangani kasus kecurangan pemilu. Kemudian masuk ke beberapa tuduhan adanya kecurangan pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Terjatuh dari Sampan, Dua Orang Wisatawan Tewas di Danau Biru, Tangerang, Begini Kisahnya

Sementara itu, penjelasan mengenai kekeliruan hasil hitung suara yang ditetapkan KPU hanya dijelaskan pada 30 menit terakhir.

"Kemarin justru itu hanya di bagian akhir dan bahkan ketika mendalilkan 22 juta suara digelembungkan dalam waktu yang singkat itu, ada hal yang sulit dibuktikan," ujar Bayu.

Adapun dalam petitum gugatannya, tim hukum Prabowo-Sandiaga meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan perolehan suara yang benar adalah 52 persen untuk Prabowo-Sandiaga dan 48 persen untuk Jokowi-Ma'ruf.

Hasil tersebut berdasarkan dokumen C1 yang dimiliki tim 02. Data yang dimiliki tim hukum tersebut berbeda dengan hasil rekapitulasi perolehan suara yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU menyatakan, pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,42 persen. Sementara Prabowo-Sandiaga mendapatkan 68.442.493 suara atau 44,59 persen. (Kompas.com/Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minim Jelaskan Hasil Hitung Suara Versi Prabowo-Sandi, Tim Hukum 02 Dikritik",

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved