Ini Pencaran TKN Jokowi-Ma'ruf di Sidang MK, Begini 2 Versi Jawaban saat Sidang MK
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengatakan bahwa timnya sudah siap men
POS KUPANG.COM -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengatakan bahwa timnya sudah siap menghadapi sidang pertama gugatan sengketa hasil pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini.
Arsul Sani mengungkapkan tim kuasa hukumnya telah mempersiapkan dua versi jawaban.
Diketahui jawaban itu untuk menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Tentu tim hukum menyiapkan jawaban dalam paling tidak dua versi lah seperti itu," ujar Arsul Sani, dikutip TribunWow.com dariCNN Indonesia, Jumat (14/6/2019).
• Ini yang akan Dilakukan Sandiaga Uno saat Sidang Perdana Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi
Yang pertama berdasarkan berkas permohonan BPN yang diajukan 24 Mei lalu.
Versi kedua, TKN menyiapkan jawaban atas permohonan perbaikan materi yang disampaikan BPN.
"Pertama berbasis permohonan awal 24 Mei 2019. Kedua kemudian mencakup perbaikan materi," imbuhnya.
Dirinya menjelaskan jawaban itu memuat semua jawaban atas poin-poin yang dipersoalkan oleh tim kuasa hukum 02 Prabowo-Sandi.
"Intinya adalah terlepas dari itu nantinya diterima atau tidak, atau itu hanya jadi sekedar lampiran, tetapi tim hukum paslon 01 sudah menyiapkan semua jawaban atas hal-hal yang dipersoalkan oleh pemohon," tandasnya.
• Usai Cetak Dua Gol ke Gawang Persib B, Ezechiel Makin Percaya Diri Habisi Tira Persikabo
Daftar Pengacara Tim Kuasa Hukum 01
TKN Jokowi-Ma'ruf memiliki 33 nama pengacara yang akan membela pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam sidang sengketa pilpres di MK.
Mengutip Kompas.com, daftar nama pengacara ditunjukkan Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan dalam konferensi persi di Rumah Cemara, Senin (10/6/2019) lalu.
• Masalah Tim Satelit Maung Bandung B, Tak Bisa Pakai Nama Persib B. Ini Masalah Lain yang Pelik
Dijelaskannya, 33 pengacara itu berasal dari empat komponen.
“Komponen pertama dari partai pendukung/koalisi. Komponen kedua tim direktorat hukum dan advokasi. Ketiga tim Yusril Ihza Mahendra yang juga menjadi kuasa hukum paslon 01. Keempat, para advokat/ lawyer profesional yang ingin bergabung membantu pelaksanaan sengketa Pilpres di MK,” jelas Irfan.
Berikut ini 33 nama pengacara Jokowi-Ma'ruf yang ditunjukkan Irfan:
1. Yusril Ihza Mahendra
2. Ade Irfan Pulungan
3. Teguh Samudra
4. Andi Syafrani
5. Luhut M.P Pangaribuan
6. Christina Aryani
7. Hermawi Taslim
8. Pasang Haro Rajagukguk
9. I Wayan Sudirta
10. Tanda Perdamaian Nasution
11. Muslim Jaya Butar-Butar
12. Taufik Basari
13. Dini Shanti Purwono
14. Destinal Armunanto
15. Hafzan Taher
16. Muhammad Nur Aris
17. Tangguh Setiawan Sirait
18. Ade Yan-Yan Hasbullah
19. Josep Panjaitan
20. Christophorus Taufik
21. Nurmala
22. Yuri Kemal Fadlullah
23. Fahri Bachmid
24. Gugum Ridho Putra
25. Muhammad Iqbal Sumarlan
26. Ignatius Andi
27. Ikhsan Abdullah
28. Diarson Lubis
29. Sirra Prayuna
30. Edison Paniaitan
31. Yanuar P Wasesa
32. Eri Hertiawan
33. Muhammad Rullyandi
Daftar Pengacara Tim Kuasa Hukum 02
Juru BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade memastikan bahwa kuasa hukum Prabowo-Sandi tidak akan bertambah.
Diberitakan oleh Kompas.com, hal tersebut disampaikan Andre Rosiade untuk membantah kabar bahwa Calon Presiden 02, Prabowo Subianto ingin menambah delapan orang lagi masuk ke tim kuasa hukumnya.
"Tidak ada penambahan. Itu hanya rumor," kata Andre, Kamis (13/6/2019).
Andre memastikan, hanya ada delapan anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang akan mengurus soal permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.
"Sampai sekarang pengacaranya hanya delapan, tidak ada penambahan maupun pengurangan," ungkapnya.
Diketahui, delapan tim hukum itu terdiri dari Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, dan Zulfadli. (*)