Pilpres 2019
Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres di MK Jumat (14/6), Tim BPN Pastikan Prabowo-Sandi Tak Hadir
Andre Rosiade memastikan bahwa calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno tidak akan hadir saat sidang
Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres di MK, Tim BPN Pastikan Prabowo-Sandi Tak Hadir
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade memastikan bahwa calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno tidak akan hadir saat sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi ( MK), Jumat (14/6/2019).
Adapun sidang pendahuluan mengagendakan penyampaian permohonan sengketa oleh pemohon, yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak akan hadir besok," ujar Andre saat dihubungi, Kamis (13/6/2019).
Menurut Andre, ada dua alasan Prabowo-Sandi akhirnya memuturkan tidak hadir dalam sidang tersebut.
Pertama, sejak awal Prabowo tidak ingin mengajukan sengketa hasil pilpres ke MK. Keinginan untuk mengajukan permohonan sengketa justru berasal dari para pendukung Prabowo-Sandiaga.
"Karena ini keinginan rakyat ya tentu Pak Prabowo akhirnya menyampaikan aspirasi masyarakat itu untuk gugat ke MK. Tapi ini kan bukan hanya bicara Prabowo Sandi tapi bicara gugatan dan keinginan aspirasi rakyat," ucapnya.
Selain itu, Prabowo-Sandi juga tidak ingin para pendukungnya hadir di sekitar MK saat sidang pertama.
Andre mengatakan, pihak BPN khawatir kehadiran Prabowo-Sandiaga akan mendorong para pendukungnya untuk ikut datang ke MK.
"Ditakutkan dengan kehadiran Pak Prabowo dan Bang Sandi menyebabkan pendukung kami datang berbondong-bondong. Untuk itu kita putuskan Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak hadir, dengan harapan pendukung kami juga tidak hadir," kata Andre.
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, akan ada 15 orang dari tim kuasa hukum dan perwakilan BPN yang hadir di MK.
Sementara, isi permohonan sengketa hasil pilpres akan dibacakan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Bambang Widjojanto.
TKN Siap Buktikan

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, mengatakan, sebagai pihak terkait, TKN akan membantah seluruh dalil yang disampaikan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bantahan tersebut akan dikuatkan TKN melalui alat bukti yang disampaikan di persidangan.
"Yang jelas alat-alat bukti yang kami sampaikan itu seluruhnya membantah dalil-dalil pemohon. Mulai dari, semualah, semua apa yang disampaikan pemohon akan kami bantah dengan bukti-bukti yang sudah kami legalisir," kata Ade di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Ade menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan seluruh alat bukti yang akan digunakan dalam persidangan.
"Kalau isi materi akan sangat baik disampaikan saat persidangan karena itu menjadi agenda perdebatan hukum terhadap materi-materi permohonan dari pemohon," ujar Andi.
"Tidak elok juga kalau kami sampaikan apa yang menjadi bantahan kami terhadap dalil-dalil yang disampaikan atau dituangkan dalam permohonan itu di ruang publik ini," lanjut dia.
MK akan mulai menggelar sidang perdana gugatan hasil pemilu presiden pada Jumat (14/6/2019).
Dalam sidang gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi ini, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
Jika berlanjut, maka pada 17-24 Juni, MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.
Pada 28 Juni, MK akan membacakan putusan sengketa pilpres.
Nonton siaran langsung Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg di MK dengan mengakses tautan beriktu:Link Live Streaming Kompas TV
(kompas.com/Kristian Edianto/FITRIA CHUSNA FARISA)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKN Siapkan Bukti untuk Hadapi Dalil BPN dalam Sidang Hasil Pemilu di MK", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/11/21041331/tkn-siapkan-bukti-untuk-hadapi-dalil-bpn-dalam-sidang-hasil-pemilu-di-mk.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary