Ini Dia Profil 9 Hakim Konstitusi Penentu Akhir Sengketa Pilpres di MK

Ini Dia Profil 9 Hakim Konstitusi Penentu Akhir Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Suasana sidang lanjutan uji materi UU Ormas yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/1). 

Palguna kembali menjadi hakim konstitusi pada 2014. Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara dan Panitia Seleksi menghubungi Palguna untuk menjadi hakim konstitusi dari unsur Presiden.

Palguna pernah menjadi anggota MPR RI periode 1999- 2004, sebagai utusan daerah. Palguna menjadi salah satu pelaku sejarah ketika MPR RI mengamandemen UUD 1945.

Sebelum masa jabatannya usai, pada tahun 2003, Palguna dicalonkan DPR RI menjadi hakim konstitusi dan terpilih menjadi hakim konstitusi periode pertama sekaligus yang termuda.

6. Suhartoyo

Pada 17 Januari 2015, Suhartoyo mengucap sumpah di hadapan Presiden sebagai Hakim Konstitusi. Suhartoyo yang merupakan hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar itu terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya.

Pria kelahiran Sleman 15 November 1959 ini mendapat gelar sarjana di Universitas Islam Indonesia, pada 1983. Ia kemudian melanjutkan program S-2 di Universitas Taruma Negara pada 2003.

Suhartoyo kemudian mendapat gelar doktor di Universitas Jayabaya, pada 2014. Suhartoyo terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi pada 1999. Kemudian menjadi Ketua PN Praya pada 2004.

Selanjutnya, ia menjadi Wakil Ketua PN Pontianak pada 2009, Ketua PN Pontianak pada 2010, Wakil Ketua PN Jakarta Timur pada 2011, serta Ketua PN Jakarta Selatan pada 2011.

7. Manahan M P Sitompul

Manahan Malontinge Pardamean Sitompul terpilih menggantikan Hakim Konstitusi Muhammad Alim yang memasuki masa purna jabatan April 2015.

Sebelumnya, Manahan merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Manahan mendapat gelar sarjana Hukum Internasional Universitas Sumatera Utara (USU), pada 1982.

Ia kemudian melanjutkan program S2 Program Magister jurusan Hukum Bisnis USU, pada 2001. Kemudian, Manahan menyelesaikan program doktor jurusan Hukum Bisnis USU, pada 2009.

Karier hakimnya dimulai sejak dilantik di PN Kabanjahe pada 1986. Pada 2002, dia dipercaya menjadi Ketua PN Simalungun.

Pada 2003, ia dimutasi menjadi hakim di PN Pontianak dan pada 2005 diangkat sebagai Wakil Ketua PN Sragen. Pada 2007, ia dipercaya sebagai Ketua PN Cilacap. Setelah itu, Manahan diangkat menjadi Hakim Tinggi Manado, pada 2010.

8. Saldi Isra

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved