3 Seniornya Jadi Tersangka Dugaan Makar, Ini Kata Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Mantan Panglima TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menyatakan kekecewaannya terhadap ketiga seniornya yang menjadi tersangka dugaan makar dalam aksi kerusuhan
Editor:
Ferry Ndoen
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Panglima TNI, Jend. TNI. Gatot Nurmantyo menghadiiri Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi Wilayah Hukum Provinsi Banten, di Hotel Santika Premiere Bintaro, Jalan Dr. Satrio, Tangerang Selatan, Banten, Senin (27/2/2017). Dalam konferensi persnya, ia menegaskan hukuman oknum anggota TNI yang melakukan korupsi lebih berat daripada penduduk sipil. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menurutnya apabila penyidik memegang teguh pedoman hukum tak perlu risau dan takut.
"Jadi berpedoman itu saja, jadi selama kita berpedoman kepada hukum, tidak usah takut apapun juga, yang jadi fakta-fakta hukum yang disampaikan saja, bukan opini hukum, jadi enggak usah takut tekanan," ungkapnya.
"Aparat kepolisian dilindungi oleh undang-undang kok, TNI juga, enggak usah takut oleh apapun juga. Tapi berdasarkan fakta hukum yang benar," ujar Gatot. (*)
Berita Terkait