Polisi Lidik Dugaan Penganiayaan Oknum Pegawai Lapas Anak Terhadap Napi

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan kasus penganiayaan

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Polisi Lidik Dugaan Penganiayaan Oknum Pegawai Lapas Anak Terhadap Napi
Pos Kupang.com/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH

Usai melakukan pemeriksaan terhadap korban, pihak kepolisian juga akan melakukan Visum et Repertum terhadap korban.

"Kmi berkoordinasi untuk anak itu (korban/ dilakukan pemeriksaan di sini lalu kami lakukan visum. Dari pemeriksaan itu dulu kita bisa tahu siapa-siapa lagi yang harus dimintai keterangan," katanya

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Tewas dengan Luka Tusuk di Bagian Punggung

"Setidak-tidaknya apa yang diungkapkan anak itu (korban) kepada ibunya benar, maka tiga orang anak lainnya (napi lainnya dalam lapas yang diduga dianiyaya) akan dimintai keterangan juga," tambahnya.

Polisi Akan Berkoordinasi Dengan LPSK.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota juga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ini Kata Kapten Persija Jakarta soal Kepelatihan Julio Banuelos dengan Ivan Kolev

Hal tersebut disampaikannya saat ditanyai terkait bagaimana perlindungan terhadap korban yang juga saat ini berstatus sebagai narapidana di Lapas Anak.

Menurutnya, kehadiran LPSK juga dibutuhkan agar memberikan perlindungan terhadap korban yang juga anak dibawah umur.

"Kami juga memikirkan sampai hal itu. Apakah kami akan berkoordinasi dengan LPSK. Keadaan ini membutuhkan mereka (LPSK) karena dia merupakan korban dan tercatat sebagai narapidana di lapas itu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved