Polisi Lidik Dugaan Penganiayaan Oknum Pegawai Lapas Anak Terhadap Napi

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan kasus penganiayaan

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Polisi Lidik Dugaan Penganiayaan Oknum Pegawai Lapas Anak Terhadap Napi
Pos Kupang.com/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum pegawai lapas anak terhadap seorang napi, Selasa (11/6/2019).

Kasus itu menimpa seorang napi, AB (17), yang telah menjadi tahanan Lapas Anak sejak Oktober 2018 lalu.

Sedangkan pelapor adalah ibu kandung korban, Yane Mole (64), warga RT 032 RW 010 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Ibu Rumah Tangga (IRT) ini melaporkan kasus tersebut pada Selasa siang.

Terduga pelaku yang merupakan pegawai lapas anak berinisial DT.

"Benar kami telah mendapatkan laporan dari ibu korban terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pegawai lapas anak terhadap anaknya (korban)," katanya.

Dijelaskannya, korban dianiaya oleh pelaku di dalam lapas lantaran dituduh mencuri uang milik seorang napi lainnya.

Tidak hanya AB yang dianiyaya, akan tetapi keempat rekan napi lainnya yang berada dalam satu sel tahanan turut dianiyaya oleh petugas Lapas Anak tersebut.

Hal tersebut diketahui ibu kandung korban setelah menemui korban di Lapas Anak yang terletak di Kelurahan Oesapa Selatan, Kota Kupang pada Minggu (9/6/2019) lalu.

"Di sana (Lapas Anak) ibu kandung korban bertemu dengan anaknya dan ditemani oleh seorang petugas lapas. Anaknya dipanggil lalu bertemu ibunya. Setelah bertemu anaknya. Anaknya mengaku telah dipukul oleh pegawai berinisial DT," ujar Kasat Reskrim sesuai keterangan ibu korban kepada penyidik PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.

Akibat pukulan menggunakan kayu yang diterima, AB mengalami luka lebam pada bagian bawah bokongnya.

Usai mendapatkan laporan tersebut, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban.

Selain itu, pada Rabu (12/6/2019) besok, pihaknya akan bersurat untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.

"Kami sudah melakukan BAP terhadap pelapor yakni ibu korban. Besok, saya sudah siapkan surat kepada Kepala Lapas Anak untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mudah-mudahan ada kerja sama," ungkapnya.

Usai melakukan pemeriksaan terhadap korban, pihak kepolisian juga akan melakukan Visum et Repertum terhadap korban.

"Kmi berkoordinasi untuk anak itu (korban/ dilakukan pemeriksaan di sini lalu kami lakukan visum. Dari pemeriksaan itu dulu kita bisa tahu siapa-siapa lagi yang harus dimintai keterangan," katanya

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Tewas dengan Luka Tusuk di Bagian Punggung

"Setidak-tidaknya apa yang diungkapkan anak itu (korban) kepada ibunya benar, maka tiga orang anak lainnya (napi lainnya dalam lapas yang diduga dianiyaya) akan dimintai keterangan juga," tambahnya.

Polisi Akan Berkoordinasi Dengan LPSK.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota juga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ini Kata Kapten Persija Jakarta soal Kepelatihan Julio Banuelos dengan Ivan Kolev

Hal tersebut disampaikannya saat ditanyai terkait bagaimana perlindungan terhadap korban yang juga saat ini berstatus sebagai narapidana di Lapas Anak.

Menurutnya, kehadiran LPSK juga dibutuhkan agar memberikan perlindungan terhadap korban yang juga anak dibawah umur.

"Kami juga memikirkan sampai hal itu. Apakah kami akan berkoordinasi dengan LPSK. Keadaan ini membutuhkan mereka (LPSK) karena dia merupakan korban dan tercatat sebagai narapidana di lapas itu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved