Ahmad Dhani Dengarkan Vonis Ujaran Kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya Sambil Tertunduk Lesu

Ahmad Dhani tampak tertunduk saat mendengarkan vonis yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019).

Editor: Agustinus Sape
Kompas TV/Capture
Majelis Hakim PN Surabaya membacakan vonis atas kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani. 

POS-KUPANG.COM - Ahmad Dhani tampak tertunduk saat mendengarkan vonis yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019).

Hal itu terlihat melalui layar Kompas TV yang menyiarkan secara langsung sidang putusan atas Ahmad Dhani.

Jalani sidang vonis untuk kasus vlog idiot, Ahmad Dhani tampak mengenakan kemeja berwarna coklat.

Selain dipantau melalui tayangan siaran langsung Kompas TV, dilaporkan oleh reporter yang berada di lapangan, Ahmad Dhani juga tampak sumringah saat keluar dari Rutan Medaeng untuk jalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Tak tampak wajah cemas terkait putusan yang akan dibacakan oleh hakim saat persidangan.

Ahmad Dhani justru sibuk melayani ibu-ibu pengunjung rutan yang meminta bersalaman.

Beberapa ibu tampak bersalaman ke Ahmad Dhani sambil mengucapkan selamat lebaran kepada pentolan Dewa 19 itu.

Bahkan tak sedikit ibu-ibu itu juga memberikan ucapan semangat.

"Semangat semangat Mas Dhani," ujar seorang ibu.

Sebelumnya, kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan kliennya tidak ada persiapan khusus untuk jalani sidang putusan.

"Tidak ada persiapan. Ya seperti sidang-sidang sebelumnya," ujarnya kepada TribunJatim.com (grup SURYA.co.id) setelah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Surabaya.

Ia juga menjelaskan anak Ahmad Dhani, yaitu El dan Dul, yang rencananya akan datang ke Rutan Medaeng ternyata tidak jadi datang.

"Kemungkinan besar pihak keluarga datang hari Kamis (13/6/2019). Karena insyallah pada hari itu Ahmad Dhani akan dipindahkan ke Rutan Cipinang, Jakarta," jelasnya.

Sahid menambahkan, berkas pemindahan kliennya menuju ke Jakarta juga sudah dilengkapi semua.

"Semua berkas sudah lengkap. Tinggal menunggu sidang putusan ini saja," tandasnya.

349 Personel Kepolisian Amankan PN Surabaya Jelang Sidang Putusan Ahmad Dhani

Sebelumnya, jelang sidang vonis kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' terdakwa Ahmad Dhani, Pengadilan Negeri Surabaya dipadati oleh petugas kepolisian yang melakukan pengamanan, Selasa (18/6/2019) siang.

Petugas kepolisian yang melakukan pengamanan di PN Surabaya jelang sidang putusan kasus Ahmad Dhani, Selasa (18/6/2019) siang.
Petugas kepolisian yang melakukan pengamanan di PN Surabaya jelang sidang putusan kasus Ahmad Dhani, Selasa (18/6/2019) siang. (tribun jatim/syamsul arifin)

Kabag Ops Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Elfrino mengatakan hari ini pihaknya menyiagakan sejumlah 349 personil.

Ratusan personil tersebut terdiri dari personel Sabhara Polrestabes Surabaya dan Brimob Polda Jatim.

Beberapa di antara mereka bahkan membawa gas air mata.

"Kita melakukan pengamanan sebanyak 349 personel tergabung dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim, untuk bersiaga," kata dia, Selasa (11/6/2019).

Anton menambahkan pengamanan itu akan dilakukannya di sejumlah titik di PN Surabaya, yakni di gerbang depan dan sekitar ruang persidangan.

Ia berharap sidang ini tak diwarnai kericuhan.

"Kita melaksanakan pengamanan di gerbang depan jalan untuk mengamankan jalannya persidangan. Semoga tidak ada potensi ricuh," ujarnya.

Sementara itu, jadwal persidangan Dhani yang semestinya digelar siang ini, dimajukan lebih awal, lantaran permintaan majelis hakim.

Agenda Putusan

Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani sudah siap jalani persidangan dengan agenda putusan yang akan dibacakan di PN Surabaya, Selasa (11/6/2019).

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan kliennya tidak ada persiapan khusus untuk jalani sidang putusan.

"Tidak ada persiapan. Ya seperti sidang sidang sebelumnya," ujarnya setelah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Surabaya, Selasa (11/6/2019).

Ia juga menjelaskan anak Ahmad Dhani yaitu El dan Dul yang rencananya akan datang ke Rutan Medaeng ternyata tidak jadi datang.

"Kemungkinan besar, pihak keluarga datang hari Kamis (13/6/2019). Karena insyallah pada hari itu, Ahmad Dhani akan dipindahkan ke Rutan Cipinang, Jakarta," jelasnya.

Sahid menambahkan, berkas pemindahan kliennya menuju ke Jakarta juga sudah dilengkapi semua.

"Semua berkas sudah lengkap. Tinggal menunggu sidang putusan ini saja," tandasnya. 

(Samsul Arifin/Kukuh Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ahmad Dhani Tertunduk dalam Sidang Vonis Kasus Vlog Idiot di Pengadilan Negeri Surabaya, http://surabaya.tribunnews.com/2019/06/11/ahmad-dhani-tertunduk-dalam-sidang-vonis-kasus-vlog-idiot-di-pengadilan-negeri-surabaya?page=all.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas
Editor: Musahadah

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved