Kamis, 14 Mei 2026

Kehadiran ASN di Sumba Timur Mencapai 99 Persen di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

Kabupaten Sumba Timur mencapai 99 persen di saat hari pertama masuk kerja, usai libur lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah tahun 2019 ini.

Tayang:
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROBERT ROPO
Wabup Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali,ST.,MT sedang pimpin Apel pagi bagi ASN dan pegawai Kontrak di lingkup Pemda Sumba Timur. 

Kehadiran ASN di Sumba Timur Mencapai 99 Persen di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU---Kehadiran aparatur sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumba Timur mencapai 99 persen di saat hari pertama masuk kerja, usai libur lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah tahun 2019 ini.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumba Timur Domu Warandoy menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin (10/6/2019).

Domu mengatakan, kehadiran ASN dan para pegawai honorer di tingkat Pemda Sumba Timur pada hari pertama masuk kerja, Senin (10/6/2019) usai liburan Lebaran sangat bagus. Kehadiran ASN mencapai 99 persen.

Sampah Di Kota Ende Mulai Dibersihkan

Waduh! Ternyata 6 Faktor Ini yang Bikin Kamu Sering Digigit Nyamuk Salah Satunya Bau Kaki

Hendak Dikonfirmasi Soal Sampah Kadis DLHD Ende Menghindar

"Tadi pagi kami apel bersama, dan kehadiran ASN cukup bagus hampir lebih dari 99 persen. Sedangkan bagi yang tidak hadir hari ini, ada Tim kami di BKPSDM untuk melakukan monitoring. Contohnya di  Badan Kesbangpol dari 27 pegawai, 25 orang pegawai hadir, 2 orang sakit,"ungkap Domu.

Ditanya terkait apakah ada sangsi berupa pemotongan gaji atau sangsi lain, jika bagi ASN yang tidak masuk kantor pada hari pertama masuk kerja ini tanpa ada alasan, Domu mengatakan tentu ada tahapannya atau ada bentuk penegakan disiplin sesuai ketentuan Menpan-RB.

"Jadi hukuman disiplin ringan, sedang dan hukuman disiplin berat. Tapi berkaitan dengan ini tentu hukuman disiplin yang dikenakan berupa hukuman ringan tentu berupa teguran ringan. Jadi kalau ada yang sakit tentu ada keterangan dokter,"jelas Domu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved