Bentrok antar Warga di Naibonat, PMII Dorong Pemprov NTT Selesaikan Masalah WNI Eks Tim-Tim
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kupang mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera menyelesaikan masalah WNI Eks Tim-tim.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kupang mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera menyelesaikan masalah WNI Eks Tim-tim.
Pemprov NTT diharapkan segera menyelesaikan bentrokan yang terjadi antarwarga Eks Tim-tim yang terjadi di wilayah Naibonat, Kabupaten Kupang pada 6 Juni 2019.
Demikian disampaikan oleh Ketua Umum PMII Kupang, Hasnu Ibrahim ketika menghubungi POS-KUPANG.COM pada Sabtu malam.
Menurutnya hal tersebut sebagai solusi atas konflik horizontal antar sesama masyarakat yang kian berlanjut.
• BREAKING NEWS: KM Mentari Selaras Terbakar di Perairan Sumba, Penyebabnya Belum Diketahui
Dijelaskannya, pernyataan tersebut disampaikan sebagai bahan pertimbangan atas terjadinya bentrok antar Dua Organisasi Bela Diri yang turut meresahkan warga di Naibonat.
PMII Kupang, sangat menyayangkan sikap DPRD NTT yang meminta Pemprov NTT dalam membubarkan dua organisasi atau perguruan bela diri yang ada di Naibonat, karena selalu saja bentrok.
• BREAKING NEWS- Perempuan di Ngada-NTT Ditemukan Tewas Telungkup di Tungku Api
Menurut Hasnu, upaya pembubaran yang dimaksudkan oleh DPRD Provinsi NTT yang disampaikan oleh Ketua Komisi V DPRD PROVINSI NTT, Jimmi WB Sianto, SE.MM sungguh sangat tidak tepat, karena melanggar hak sebagai warga negara Indonesia.
Perguruan Bela Diri Kera Sakti dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) bukanlah Organisasi kemasyarakatan (ORMAS) yang secara prinsip bertentangan dengan Pancasila.
"Kalau misalkan dasar kajian DPRD PROVINSI NTT karena sering buat ulah atau keributan, sehingga langkah yang diambil harus dibubarkan sungguh tidak bijak," katanya.
"Banyak Organisasi-organisasi bela diri di NTT, tapi kenapa tidak dibubarkan oleh pemerintah, karena akan memicu terjadinya konflik juga dilain waktu. Namanya juga organisasi bela diri," tambah dia.
Lebih lanjut, Hasnu menilai logika berpikir DPRD Provinsi NTT tidak berjalan. Menurutnya, organisasi tersebut sebagai alat bagi orang yang menggunakannya. Sehingga yang harus diambil tindakan adalah orang yang berada dalam organisasi tersebut.
• Satgas Yonmeks 741/GN Berhasil Mendapatkan 101 Senjata dari Masyarakat Perbatasan
"Sederhananya begini, 'Parang itu diproduksi untuk dipergunakan menebang pohon, memotong kayu dan fungsi lainnya. Nah, apabila pemilik parang menggunakan parangnya untuk membunuh orang atau melukai orang , lalu siapa yang salah. Sehingga PMII melihat DPRD PROVINSI NTT logika berpikir nya tidak berjalan," jelasnya.
Menurutnya, selama ini Pemprov NTT sudah mengetahui kedua perguruan beladiri tersebut sering konflik, akan tetapi Pemprov NTT terkesan membiarkan karena tidak dicari jalan keluarnya guna memanimalisir konflik yang akan terjadi.
"PMII meminta Komisi V DPRD NTT yang bermitra dengan bidang olahraga KONI dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Pemprov NTT, para akademisi dan organisasi pepemudaan agar menggelar diskusi bersama atau talk show dalam mencari jalan keluar dari permasalahan yang cukup alot ini," ujarnya.
Selain itu, Hasnu berpendapat, selama ini terkesan belum ada keseriusan Pemprov NTT dalam mengatasi masalah lainnya yang menderap warga eks Tim-tim yang secara legalitas telah resmi menjadi WNI.
• Belasan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Waingapu Dapat Remisi Idul Fitri
Upaya penanganan warga eks Tim-tim menjadi tugas utama DPRD Provinsi NTT dan Pemprov NTT, serta tugas bersama bagi seluruh stakeholder terkait.
Bagi Hasnu, banyak persoalan warga eks Tim-tim yang masih belum diselesaikan hingga saat ini, PMII perlu mendorong pemerintah provinsi NTT agar konsentrasi dalam upaya penanganan masalah tersebut.
Hasnu menjelaskan, selain masih tinggal di kamp pengungsi, sebagian besar warga eks Tim-tim memiliki rumah yang tidak layak huni.
Warga pun menempati tanah yang bermasalah dan bukan milik mereka. Bahkan, dalam satu rumah, ditempati tiga sampai empat kepala keluarga (KK).
"Warga tidak memiliki lahan untuk digarap sehingga warga terpaksa menyewa lahan warga lokal lainnya dan hasilnya dibagi," kata Hasnu.
Menurutnya, persoalan kesejahteraan yang tidak dilihat oleh pemerintah ini juga menjadi akar banyaknya persoalan sosial yang terjadi pada sesama warga Eks Tim-tim dan warga lokal.
Sehingga, PMII Kupang juga mendorong Pemprov NTT agar warga Eks Tim-tim diberi lahan agar bisa digarap.
Selain itu, lanjut Hasnu, akibat kesejahteraan yang tidak dilihat anak anak usia sekolah tidak punya masa depan, karena orang tua tidak mampu membiayai sekolah mereka.
"Karena itu besar harapan PMII pemprov NTT mampu mengatasi solusi serta memberikan bantuan, sehingga warga bisa hidup layak seperti warga lainnya," ucapnya. (*)