CPNS 2019
Kabar Gembira! Pemerintah Buka 254.173 Lowongan CPNS 2019 Ini Rincian Lengkap Tanggal dan Alokasinya
Kabar Gembira! Pemerintah Buka 254.173 Lowongan CPNS 2019 Ini Rincian Lengkap Tanggal dan Alokasinya.
Kabar Gembira! Pemerintah Buka 254.173 Lowongan CPNS 2019 Ini Rincian Lengkap Tanggal dan Alokasinya.
POS-KUPANG.COM - Kabar Gembira! Pemerintah Buka 254.173 Lowongan CPNS 2019 Ini Rincian Lengkap Tanggal dan Alokasinya
Kabar baik datang bagi Anda yang sudah menunggu lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019.
Sebab Pemerintah akan kembali membuka lowongan CPNS.
• Dispora Kupang Jangan Duduk Diam, Begini Penegasan Wakil Bupati Jerry Manafe
• Ini Fakta Sebenarnya di Buton-Sultra, 2 Tewas, 87 Rumah Terbakar, 700 Warga Mengungsi
• Maung Bandung Persib Alihkan Fokus ke Laga Pertandingan Terdekat, Ini Strateginya
Dalam akun twitter @BKNgoid, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa jumlah lowongan CPNS yang dibuka mencapai 254.173 lowongan.
"Namun demikian, tetap sabar u/ tunggu pengumuman resmi dr kami ttg kapan, bagaimana, siapa saja, dsb," tulis BKN seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (8/5/2019).
Meski belum disampaikan kapan waktu pendaftran dibuka, BKN memberikan daftar alokasi CPNS 2019 di pemerintah pusat maupun daerah.
Untuk pemerintah pusat, alokasinya sebanyak 46.425 lowongan terdiri dari untuk PNS sebanyak 23.213 lowongan dengan rincian 17.510 untuk pelamar umum dan dari sekolah kedinasan 5.696.
Selain itu pemerintah pusat juga membuka 23.212 lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K.
Sementara itu jumlah lowongan CPNS pemerintah daerah mencapai 207.748.
Terdiri dari lowongan PNS 62.324 dan untuk PPPK/P3K 145.424.
• Pertikaian Warga di Kupang- Bubarkan Perguruan Bela Diri Bukan Solusi Tepat
• Intip Yuk! Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 8 Juni 2019 Pisces Ketemu Mantan Gemini Hatimu Rapuh
• Hati-hati Belanja Sambil Main Ponsel Bisa Naikkan Berat Badan Loh Ini Penjelasannya
Pembukaan lowongan CPNS 2019 tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2019 tantang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Kemenpan RB Keluarkan Surat, Rekrutmen CPNS 2019 Diprediksi Buka 100.000 Formasi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) telah mengeluarkan surat mengenai pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda).
Surat bernomor B/617/M.SM.01.00/2019 ini menjelaskan tentang penyampaian usulan kebutuhan formasi ASN tahun 2019.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, rencana kebutuhan ASN menjadi salah satu referensi penentuan formasi kebutuhan pegawai baru, baik PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sesuai amanat Undang-Undang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, setiap tahun instansi memang wajib menyampaikan rencana kebutuhan pegawai dan disampaikan kepada Menpan RB dan Kepala BKN," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/5/2019) siang.
Menurut Ridwan, kemungkinan besar akan ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) pada tahun ini.
"Untuk tahun 2019, diperkirakan dibutuhkan 100.000-an CPNS baru. Meski demikian, detail jumlah dan jadwal penerimaan CPNS 2019 belum tersedia," ujar dia.
• Pertikaian Warga di Kupang- Diduga Pelaku Bunuh Remaja saat Pesta Kabur ke Timor Leste
• Krisdayanti Unggah Momen Detik-Detik saat Raul Lemos Cium Kening Azriel Hermansyah
• Hati-hati Belanja Sambil Main Ponsel Bisa Naikkan Berat Badan Loh Ini Penjelasannya
Usulan kebutuhan formasi di-input ke aplikasi "e-Formasi" dan dicetak.
Kemudian, instansi menyampaikan secara resmi ke Menteri PAN RB dan Kepala BKN dengan mengunggah file pada menu "Unggah Usulan Formasi" dalam aplikasi e-Formasi.
Proses usulan kebutuhan pegawai paling lambat disampaikan pada minggu kedua bulan Juni 2019.
Jika kementerian/lembaga/pemda yang belum menyampaikan usulan formasi sampai batas waktu yang ditentukan, maka kementerian/lembaga/pemda tersebut dinyatakan tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun 2019.
Pengajuan formasi Pengajuan kebutuhan pegawai di instansi pusat dan daerah wajib disesuaikan dengan rencana anggaran yang disiapkan, termasuk anggaran bagi latihan dasar bagi CPNS baru, di mana anggaran-angaran ini disiapkan oleh instansi masing-masing dan wajib dicukupi.
Setelah pengusulan formasi terkumpul secara keseluruhan, lanjut Ridwan, Kemenpan RB dan BKN akan melakukan analisis serta membuat beberapa prioritas penerimaan CPNS.
"Tahun lalu, prioritas diberikan untuk pemenuhan guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis," tutur Ridwan.
Pemda
Dari situs resmi Kemenpan RB, usulan kebutuhan pemda memperhatikan beberapa hal seperti berikut:
1. Penyampaian usulan kebutuhan pemda berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
2. Memperhatikan jumlah PNS yang masuk batas usia pensiun pada tahun 2019. Rasio jumlah penduduk dengan PNS. Luas wilayah.
3. Melampirkan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan latihan dasar bagi CPNS.
4. Alokasi pegawai pemda terdiri dari 30 persen untuk CPNS dan 70 persen untuk PPPK, yang diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar dengan memberi kesempatan kepada pegawai non-PNS yang saat ini masih aktif bekerja, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
• Meski Didesak Untuk Kembalikan Penempatan 6 Dokter CPNS, Bupati Tahun Kukuh Menolak
• Krisdayanti Unggah Momen Detik-Detik saat Raul Lemos Cium Kening Azriel Hermansyah
• Ratusan Pengunjung Serbu Objek Wisata TTS, Pemda Kecelongan Retribusi Pariwisata
Pengadaan ASN ini diutamakan bagi satuan/unit kerja, di mana pada pengadaan CPNS 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.
Pemerintah pusat Pengusulan formasi bagi pemerintah pusat harus memperhatikan hal-hal, yaitu:
1. Pengusulan kebutuhan memperhatikan peta jabatan yang telah ditetapkan PPK
2. Jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019
3. Kesediaan anggaran untuk latihan dasar bagi CPNS baru Terkait dengan alokasi pegawai pemerintah pusat, terdiri dari 50 persen untuk CPNS dan 50 persen untuk PPPK, yang diprioritaskan untuk satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.
4. Setiap instansi dapat mengusulkan kebutuhan jabatan fungsional yang dapat diisi dari PPPK dengan memberi kesempatan kepada pegawai non-PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus-menerus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (Kompas.com/Mela Arnani)