Meski Didesak Untuk Kembalikan Penempatan 6 Dokter CPNS, Bupati Tahun Kukuh Menolak
Meski didesak fraksi Hanura, PKB, PKPI dan Gerindra untuk mengembalikan 6 dokter CPNS ke posisi penempatan awal
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Meski Didesak Untuk Kembalikan Penempatan 6 Dokter CPNS, Bupati Tahun Kukuh Menolak
POS-KUPANG.COM| SOE -- Meski didesak fraksi Hanura, PKB, PKPI dan Gerindra untuk mengembalikan 6 dokter CPNS ke posisi penempatan awal, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun tetap kukuh menolak permintaan tersebut.
Walaupun kebijakan tersebut dicibir sejumlah fraksi sebagai kebijakan syarat nepotisme, Bupati Tahun tetap enggan menarik kembali kebijakan tersebut.
Ketua Fraksi PKB, Religius Usfunan yang berkeras agar 6 dokter berstatus CPNS tersebut dikembalikan ke posisi penempatan awal tak bisa berbuat banyak setelah Bupati Tahun menolak permintaan tersebut.
• Wabup Marianus Ingatkan Agar Anggaran Dimanfaatkan untuk Kepentingan Masyarakat
• Niat dan Doa Salat Tahajud 10 Hari Terakhir Ramadhan, Amalan Sunah Raih Malam Lalilatul Qadar
Arifin Betty, anggota DPRD dari fraksi Hanura pun sama. Walau menyebut kebijakan tersebut sebagai suatu tindakan blunder dan alasan pemindahan ke enam dokter CPNS tersebut tidak masuk akal dan cenderung melukai hati masyarakat, tetap tak mampu membuat Bupati Tahun untuk menarik kebijakan tersebut.
Bupati Tahun dengan tegas mengatakan, kebijakan yang diambilnya didasari fakta kebutuhan pelayanan masyarakat dan sudah melalui mekanisme persetujuan Kemenpan dan RB.
Menurut Bupati, kebijakan ini didasari fakta di lapangan. Dimana, di lokasi puskesmas penempatan awal para dokter, tingkat kunjungannya masih rendah, hanya berkisar 5 hingga 15 orang per hari dan masih bisa dilayani oleh petugas medis yang ada.
" Sedangkan untuk puskesmas lokasi penempatan baru, jumlah kunjungannya mencapai 75 hingga 100 pasien per hari dan faktanya para tenaga medis yang sudah kewalahan. Sehingga kita buat kebijakan memindahkan para dokter untuk menjawab kebutuhan ini," jawab Bupati Tahun terhadap pandangan umum fraksi dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten TTS yang berlangsung, Rabub(29/5/2019) dini hari.
• Niat dan Doa Salat Tahajud 10 Hari Terakhir Ramadhan, Amalan Sunah Raih Malam Lalilatul Qadar
• PT. RKN Rencana Ekspor Rumput Laut ke Jerman
Selain karena kebutuhan lanjut Bupati Tahun, kebijakan tersebut juga sudah melalui mekanisme persetujuan Kemenpan dan RB sebelum dirinya membuat SK penataan lokasi penempatan enam dokter CPNS.
" Semua sudah melalui mekanismenya. Ijin dari Kemenpan RB sudah kita kantongi sebelum keluar SK penataan tempat penempatan dokter CPNS," tegasnya. ( Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)