Fraksi PKB Soroti "Wajah" Baru di Pemda TTS dan Aksi Konvoi Tim Tahun-Konay

aksi konvoi kendaraan berplat hitam tim Tahun-Konay yang ikut dalam kunjungan bupati dan wakil Bupati saat turun ke desa.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

Fraksi PKB Soroti "Wajah" Baru di Pemda TTS dan Aksi Konvoi Tim Tahun-Konay

POS-KUPANG.COM| SOE -- Fraksi PKB menyoroti pegawai wajah baru yang menghiasi kantor Bupati TTS dan beberapa OPD lainnya.

Selain itu, fraksi PKB juga menyoroti aksi konvoi kendaraan berplat hitam tim Tahun-Konay yang ikut dalam kunjungan bupati dan wakil Bupati saat turun ke desa.

Hal ini diungkapkan ketua Fraksi PKB Religius Usfunan kepada pos kupang.com, Minggu (2/6/2019) di Kota Soe.

PKB mempertanyakan status pegawai wajah baru tersebut . Pasalnya sesuai dengan PP 48 tahun 2015 dan PP 49 tahun 2018, pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non PNS atau non PPPK.

namun kenyataannya, ada pegawai wajah baru yang terlihat di kantor bupati maupun kantor OPD.

Sumur Resapan di 9 Titik, Satgas Yonmek 741 Hadirkan Air Bersih Warga Perbatasan RI-RDTL

Polres Kupang Awasi Ketat Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Bolok Kupang

Fraksi PKB juga mempertanyakan pembiayaan terhadap aksi konvoi yang dilakukan tim Tahun-Konay saat kunjungan bupati dan wakil bupati TTS ke desa.

" Ini daerah sedang defisit lalu kenapa ada pegawai wajah baru yang diangkat. Ini urgensinya apa? Belum lagi konvoi kendaraan jangan sampai menggunakan APBD," sorot fraksi PKB.

Menanggapi sorotan tersebut, Bupati tahun tidak menampik adanya pegawai wajah baru di lingkup Pemda TTS.

Ia menegaskan, pegawai tersebut berstatus tenaga harian lepas dan direkrut oleh masing-masing OPD melalui program atau kegiatan yang melekat. Ia juga tak menampik jika di rumah jabatan Bupati, dirinya membawa 7 wajah baru sebagai koki dan supir.

Ketujuh wajah baru tersebut merupakan orang-orang yang sudah lama mengikutinya sebelum menjadi Bupati.
Sedangkan untuk konvoi kendaraan, bupati Tahun menegaskan pembiayaannya tidak menggunakan APBD.

" Kalau yang di OPD itu status pegawainya tenaga harian lepas jadi sewaktu-waktu bisa diberhentikan. Kalau yang di rumah jabatan, pegawai dari bagian umum saya kembalikan ke bagian umum karena kedapatan minum mabok dan main jugi. Sehingga saya bawa orang-orang yang sudah ikut saya lama sehingga sudah tahu mau-maunya saya. Untuk konvoi kendaraan itu tidak pakai uang daerah. Itu pembiayannya pakai uang pribadi," tegas Bupati Tahun. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved