Polisi Tangkap 5 Sniper Bayaran yang Hendak Bunuh 4 Tokoh Nasional di Aksi 21-22 Mei, Ini Buktinya!
Polisi Tangkap 5 Sniper Bayaran yang Hendak Bunuh 4 Tokoh Nasional di Aksi 21-22 Mei, Ini Buktinya!
"13 Oktober 2018 HK memberi senpi sebesar Rp 50 juta dari AF,"
"14 Maret 2019 tersangka HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat bagian Rp 25 juta dari seseorang,"
"Dimana TJ diminta untuk membunuh tokoh nasional," tambahnya.
TNI dan pihak kepolisian sudah mengetahui siapa tokoh nasional yang menjadi sasaran sekelompok pembunuh bayaran itu.
"Saya tidak sebutkan di depan publik, TNI dan Polri sudah paham," ujar M Iqbal.
Pada 12 April 2019, HK kembali diperintahkan untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.
Di bulan yang sama AZ diminta untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei.
M Iqbal menerangkan para eksekutor itu sudah beberapa kali mengintai atau menyurvei rumah keempat tokoh nasional tersebut.
"12 April HK mendapatkan perintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainya, jadi empat target," kata M Iqbal.
"Bulan April 2019 terdapat juga perintah lain melalui AZ untuk membunuh pimpinan lembaga swasta, lembaga survei,"
"Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh nasional," tambahnya.
• Ahmad Dhani Rayakan Ulang Tahun di Penjara, Begini Pesan Pentolan Dewa 19 Ini Kepada Anaknya
• Ig Ustadz Yusuf Mansur Banjir Nyinyiran Netizen, UYM: Allah Bersama yang Sabar
M Iqbal beserta anggota TNI yang hadir dalam jumpa pers itu kemudian menujukan sejumlah bukti senpi ilegal milik para tersangka.
"Saya tunjukkan barang buktinya," kata M Iqbal.
"Ini adalah rakitan dari tersangka AD," tambahnya.
Terlihat sebuah senpi laras pendek berwarna hitam lengkap dengan pelurunya.