BPJS Kesehatan Waingapu Tetap Layani Peserta JKN-KIS Saat Libur Lebaran

Petugas BPJS Kesehatan Cabang Waingapu Tetap Layani Peserta JKN-KIS Saat Libur lebaran

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Robert Ropo
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Waingapu Tri Mayudin (tengah) sedang memberikan keterangan pers, Senin (27/5/2019). 

Petugas BPJS Kesehatan Cabang Waingapu Tetap Layani Peserta JKN-KIS Saat Libur lebaran

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Pihak BPJS Kesehatan Cabang Waingapu tetap melayani peserta jaminan kesehatan nasional-kartu Indonesia sehat ( JKN-KIS) meskipun disaat libur lebaran yang dimulai pada tanggal 29 Mei hingga 13 Juni 2019 mendatang.

"Masyarakat jangan khawatir di libur panjang ini, BPJS tetap melayani,"ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Waingapu, Tri Mayudin kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Kantor BPJS setempat, Senin (27/5/2019) siang.

Pemkab Ende Minta PT Rovin Jaya Hentikan Pembangunan SPBU di Wolowaru

Tri mengatakan, peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar Kota, maka dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKT), meskipun peserta tidak terdaftar pada FKTP itu.

Layanan kesehatan bisa diperoleh peserta FKTP yang bekerja saama dengan BPJS kesehatan Cabang Waingapu.

Bupati Marsel Dimakamkam di Pekuburan Onekore

Tri juga menjelaskan, apalabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah itu, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

"Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," tegas Tri.

Tri juga mengingatkan, pelayanan kesehatan hanya berlaku bagi para peserta JKN-KIS yang status kepesertaanya aktif. Karena itu kepada para peserta diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved