Pilpres 2019
SEDANG BERLANGSUNG Video Live Streaming BPN Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK Malam Ini
SEDANG BERLANGSUNG Video Live Streaming BPN Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK Malam Ini
Adapun, PHPU untuk Pilpres 2019 akan dibuka sampai Jumat (24/5/2019) pukul 24.00 WIB.
Pendaftaran untuk gugatan sengketa pilpres dibuka sampai 24 Mei pukul 24.00 WIB sedangkan pileg sampai 01.46 WIB.
Gugatan sengketa pemilu yang masuk ke Mahkamah Konstitusi ditargetkan selesai seluruhnya pada Agustus 2019.
Sengketa pemilihan presiden akan selesai 28 Juni sedangkan pileg 9 Agustus.
Fajar menjelaskan urutannya.
MK akan memprioritaskan penyelesaian gugatan sengketa pilpres terlebih dahulu.
"Untuk gugatan pilpres, kita baru akan meregistrasinya pada 11 Juni," ujar Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (23/5/2019).
MK sengaja baru meregistrasi perkara pilpres setelah libur hari raya Idul Fitri.
Sebab, hukum acara MK mewajibkan sidang harus sudah dimulai paling lama 7 hari setelah perkara diregistrasi.
Jika perkara pilpres diregistrasi pada 25 Mei, artinya sidang harus digelar pada libur Lebaran.
"Oleh karena itu akhirnya akan diregistrasi 11 Juni baru kemudian tanggal 14 Mei itu sidang pendahuluan," kata Fajar.
Sidang pendahuluan akan diisi dengan penyampaian permohonan pemohon dan jawaban termohon.
Setelah itu, sidang pemeriksaan pembuktian akan dimulai pada 17 Mei.
Waktu penyelesaian sidang pembuktian itu adalah 14 hari kerja.
Artinya, gugatan perkara pilpres harus selesai maksimal 28 Juni.