Mengapa Pemerintah Harus Membatasi Fitur Platform Media, Begini Penjelasan Menkominfo
Aksi demo yang berujung bentrok hingga menyebabkan korban jiwa dan kerusakan kendaraan yang dibakar massa di Jakarta 21-22 Mei
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Menkominfo Rudiantara seusai mengisi seminar nasional Fintech Goes To Campus di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Sabtu (9/3/2019).
Dalam kesempatan itu, Menteri Kominfo menegaskan bahwa fitur SMS dan telefoni masih bisa digunakan. "Komunikasi yang selama ini kita pakai sms dan voice itu tidak masalah. Pembatasan untuk media sosial dan messaging system," jelasnya.
Menteri Kominfo juga mengapresiasi pekerja media dan media mainstream yang memainkan peran untuk memberikan informasi yang jelas dan menenangkan masyarakat.
"Kita sangat mengapresiasi media mainstream. Biasanya mainnya di media online, kita kembali ke media mainstream," jelasnya.*
Berita Terkait