6 Orang Diamankan, Polisi: Kericuhan di Depan Kantor Bawaslu Ulah Provokator
Kericuhan yang terjadi di depan Kantor Bawaslu pada Selasa (21/5/2019) malam disebabkan ulah provokator. 6 orang sudah ditahan
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kericuhan yang terjadi di depan Kantor Bawaslu pada Selasa (21/5/2019) malam disebabkan ulah provokator.
Polisi sudah menahan 6 orang yang diduga bertindak sebagai provokator dalam kericuhan tersebut.
"Aksi demo kemarin sudah tertib dan bubar dengan damai, tetapi malamnya ada segelintir orang yang sengaja membuat provokasi agar membuat warga terlibat, tetapi, semua sudah bisa kita atasi," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/5/2019).
Argo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan provokator yang menyebabkan kericuhan tersebut.
"Masih didalami apakah yang memprovokasi kericuhan tersebut adalah massa yang melakukan aksi unjuk rasa pada pagi hari di depan kantor Bawaslu atau bukan," ujarnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa terhadap hasil Pemilu 2019 berlangsung tertib pada Selasa malam.
Sebagian besar massa sudah membubarkan diri pukul 20.00. Namun, masih ada massa yang menolak membubarkan diri.
Awalnya, mereka berusaha merusak pagar besi di Gedung Bawaslu sekitar pukul 22.00. Polisi pun bergerak membubarkan paksa.
Massa berlarian ke arah Tanah Abang, sebagian lagi ke arah Gondangdia dan terkonsentrasi di Jalan Agus Salim.
Massa kemudian melempar batu hingga petasan ke arah polisi. Polisi akhirnya melepaskan tembakan gas air mata kepada kerumunan massa.
Polisi Tangkap Provokator
Polisi membubarkan paksa dan menangkap sejumlah provokator unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI, Selasa (25/5/2019) malam pukul 22.15 WIB.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, setidaknya 6 orang diamankan pihak kepolisian.
"Dari tadi kita sudah damai, sudah aman, namun tiba-tiba ada massa saya belum tahu dari mana melakukan provokasi dan merusak barrier," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan.
Pembubaran massa, kata Harry, dilakukan karena sudah melewati batas waktu unjuk rasa yakni sesudah shalat tarawih.
Massa juga meresahkan warga karena mengganggu arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin yang sudah dibuka.
"Kita lakukan upaya karena sudah semakin malam. Masyarakat yang melintas juga diganggu-ganggu, jadi kita bubarkan," ujar dia.
Harry juga menyampaikan, para provokator yang ditangkap itu akan diamankan di Polda Metro Jaya.
Petugas kepolisian sempat bernegosiasi dengan massa tetapi tak berhasil.
Massa tak hanya memenuhi depan Kantor Bawaslu RI, tetapi menyebar hingga menaiki Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) MH Thamrin yang menghubungkan antara kawasan pertokoan Sarinah dan Kantor Bawaslu RI sebelum dibubarkan pihak kepolisian.
Suasana sempat memanas beberapa kali sejak pukul 21.45 WIB. Massa berulang kali meneriaki polisi hingga pada puncaknya merusak pagar besi besi pembatas.
Kronologi Kericuhan di Depan Kantor Bawaslu
Sejumlah orang yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI terlibat kericuhan dengan polisi. Sejumlah orang yang diduga provokator diamankan.
Kericuhan bermula saat massa mencoba merusak pagar besi di depan Kantor Bawaslu pukul 22.15. Mereka berteriak-teriak ke arah polisi yang telah menarik diri ke dalam Gedung Bawaslu.
Melihat situasi yang memanas, polisi berupaya membubarkan kerumunan massa. Kendaraan taktis kepolisian yang telah meninggalkan Bawaslu kembali didatangkan untuk membubarkan para pengunjuk rasa yang masih bertahan.
"Ayo tetap rapatkan barisan, jangan pada takut," teriak seseorang di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam.
Tak lama kemudian, puluhan anggota kepolisian berlari ke Halte TransJakarta Sarinah untuk mendekat kerumunan massa.
Melihat polisi mendekat, kerumunan itu lari kocar-kacir membubarkan diri.
Sempat terlihat polisi menangkap seseorang yang diduga provokator. Puluhan polisi yang membawa pentungan dan tameng berteriak ke arah massa untuk membubarkan diri.
Massa pun berlarian ke arah Jalan Wahid Hasyim yang ada di sebelah kantor Bawaslu. Bentrokan kembali terjadi.
Para pengunjuk rasa meminta agar orang yang ditangkap polisi dibebaskan. Terjadi negosiasi antara polisi dan perwakilan pengunjuk rasa.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hari Kurniawan terlihat mendatangi para pengunjuk rasa dan berdialog dengan mereka.
"Kami janji akan pulang, malam ini juga," ujar salah seorang pendemo dalam tayangan Live Kompas TV.
"Tolong teman-teman kami yang Bapak tangkap dibebaskan. Kami janji akan mundur, janji Pak" tambah seorang pendemo tersebut.
Hari menjelaskan soal penangkapan itu kepada para pengunjuk rasa.
"Pada prinsipnya, pihak kepolisian tidak akan menangkap seseorang jika dirinya tak bersalah," kata Hari.
Melalui pengeras suara, polisi berulang kali mengimbau para pengunjuk rasa untuk kembali ke daerah asal mereka.
Polisi juga menyerukan agar masyarakat sekitar untuk tak terlibat aksi provokasi yang dilakukan para pengunjuk rasa.
"Warga masyarakat tidak bersentuhan dengan kepolisian. Silakan Anda kembali kerumah masing-masing" ujar polisi melalui pengeras suara. (Tribunnews.com/ Umar Agus W)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Kericuhan di Depan Kantor Bawaslu", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/22/01041811/kronologi-kericuhan-di-depan-kantor-bawaslu?page=2.
Penulis : Tatang Guritno
Editor : Heru Margianto