Berjuang Membela Diri, Artis Tampan Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

Artis tampan ini tersandung kasus kriminal yakni penyalahguaan obat -obatan terlarang. Saat ini, kasusnya masih disidangkan.

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis peran Steve Emmanuel saat menjalani persidangan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (4/4/2019). 

Pada 17 Januari 1977, terpidana bernama Gary Gilmore menjalani hukuman mati. Sebelum hukuman itu terealisasi, dia berkata kepada regu penembak:

"Ayo lakukan!"

Kemudian, setelah tudung hitam ditempatkan di atas kepalanya dia mengatakan

"Tuhan bersamamu."

Gary Mark Gilmore dihukum karena telah membunuh seorang manajer motel di Provo, Utah. Dia juga didakwa dengan pembunuhan seorang pegawai pompa bensin sehari sebelum pembunuhan motel.

Gilmore merupakan orang pertama yang dieksekusi secara legal di Amerika Serikat sejak 1967. Dia menyumbangkan organnya dan tak lama setelah dia dieksekusi, dua orang menerima kornea matanya.

Jimmy Glass

Pada 12 Juni 1987, seorang terdakwa pembunuhan bernama Jimny Glass menjalani hukuman mati dengan disetrum listrik. Dia mendapatkan hukuman itu karena melakukan perampokan dan pembunuhan sepasang warga Louisiana saat malam Natal.

Sebelum algojo mengeksekusinya, dia sempat mengatakan:

"Aku lebih suka memancing."

Jimmy Glass terkenal bukan saja karena pembunuhan itu, tetapi karena membuat petisi ke Mahkamah Agung pada 1985 yang mengkritik hukuman mati dengan cara setrum.

Dia mengatakan bahwa eksekusi dengan listrik melanggar Amandemen Kedelapan dan Keempat Belas terhadap Konstitusi AS, dan bentuk hukuman kejam.

Namun, Mahkamah Agung menolak petisi itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul, “Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati: Ini Kata-kata Terakhir Terpidana Mati Paling Populer, Salah Satunya 'Cium Bokongku'”

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved