BPN Belum Putuskan Gugat ke MK meski Prabowo Sudah Tolak Hasil Pemilu, Ini Alasannya

Juru Bicara BPN pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Andre Rosiade mengatakan, pihaknya belum memutuskan mengajukan ke MK. Ini alasannya

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade. 

Priyo mengatakan, memang ada pihak-pihak yang menyarankan agar BPN tidak perlu mengajukan gugatan.

"Opsi tidak ke MK itu juga menguat, tapi itu belum diputuskan. Nanti akan diputuskan," kata Sekjen Partai Berkarya itu.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan BPN Belum Putuskan Gugat ke MK meski Prabowo Sudah Bilang Tolak Hasil Pemilu", https://nasional.kompas.com/read/2019/05/18/20595301/ini-alasan-bpn-belum-putuskan-gugat-ke-mk-meski-prabowo-sudah-bilang-tolak.
Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved