Abraham Paul Liyanto: Pekerjaan DPD Memang Jarang Dipublikasi Tapi Sangat Berdampak

Sedangkan, Ir Abraham Paul Liyanto yang merupakan calon petahana juga terpilih lagi untuk periode selanjutnya.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Abraham Paul Liyanto: Pekerjaan DPD Memang Jarang Dipublikasi Tapi Sangat Berdampak
istimewa
Paul Liyanto

Abraham Paul Liyanto: Pekerjaan DPD Memang Jarang Dipublikasi Tapi Sangat Berdampak

POS-KUPANG.COM|KUPANG--Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, setidaknya sudah terpilih empat orang senator yang akan mengisi posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal NTT.

Tiga senator itu merupakan pendatang baru yaitu Hilda Manafe Riwu Kore, dr Asyera Wulandero, dan Angelinus Wake Kako.

Sedangkan, Ir Abraham Paul Liyanto yang merupakan calon petahana juga terpilih lagi untuk periode selanjutnya.

Ditemui di Kampus Universitas Citra Bangsa, Rabu (15/5/2919), Abraham Paul Liyanto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat NTT yang masih mempercayakan dirinya menjabat sebagai senator di DPD RI.

Bupati Don Sebut Festival Literasi Ajang Promosi Tentang Nagekeo

VIDEO: 5 Zodiak yang Mudah Menangis, Ini Alasannya, Pasangan Kamu Termasuk?

Menurut dia, pekerjaan DPD sama juga dengan DPR RI hanya dari tiga kewenangan yakni legislasi, budgeting dan pengawasan, DPD RI punya kewenangan yang terbatas pada budgeting. Tidak seperti DPR RI.

"Oleh karena itu saya fokus pada legislasi. Jadi di dalam hal membuat undang-undang. Contohnya, waktu di komisi II dan mengurus ekonomi, saya fokus pada hal-hal yang bisa berdampak pada NTT," terangnya.

NTT sebagai provinsi kepulauan, katanya, berbeda penanganannya dengan provinsi lainnya. Oleh karena itu, dirinya di Komisi II menangangani langsung perhubungan, kelautan, perikanan dan pekerjaan umum.

Melihat potensi besar NTT pada kelautan dan perikanan, dirinya kemudian mulai fokus pada dua bidang ini. Itulah kenapa dia fokus pada undang-undang kelautan.

Salah satu undang-undang yang diperjuangkan saat itu sejak tahun 2009 adalah UU 32 Tahun 2014 tentang kelautan. Berdasarkan dasar hukum undang-undang ini, tandasnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bisa menenggelamkan kapal-kapal asing ilegal yang masuk ke wilayah laut Indonesia.

Menurut dia, tanpa undang undang yang mendukung UUD, pemerintah tidak mungkin melakukan pemusnahan terhadap kapal asing.

Peringatan Dini Hari Ini, Potensi Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Perairan Barat NTT

BREAKING NEWS : Sedan Terjun ke Jurang, Satu Wanita Dilarikan Ke RS Carrolus Boromeus

"Pekerjaan ini tidak populer, tidak selalu muncul di koran. Tapi dampaknya ada."

Dirinya juga mengurus produk hukum pertambangan mineral dan batu bara (minerba)

Pada periode kedua, katanya, dia bergabung di Komisi III dan mengurus pendidikan, tenaga kerja, dan kesehatan.

Di komisi ini, dia juga berperan besar dalam merancang revisi UU No. 39 2004 yang fokus pada perlindungan tenaga kerja Indonesia.

"Poin saya ialah untuk menghilangkan yang ilegal ini pemerintah harus bertanggungjawab. Dasar hukumnya pemerintah harus menyediakan pekerjaan yang layak bagi warganya," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved