Pilpres 2019

BREAKING NEWS: Bawaslu Putuskan KPU Langgar Tata Cara Input Data Situng Pemilu 2019

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) memutuskan bahwa Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) telah melanggar tata cara dalam input data Situng Pemilu 2019.

Editor: Bebet I Hidayat
Tribunnews
BREAKING NEWS: Bawaslu Putuskan KPU Langgar Tata Cara Input Data Situng Pemilu 2019 

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan banyak temuan kesalahan input Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Mereka melaporkan temuan tersebut ke Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5/2019). Bahkan, Direktur Hukum dan Advokasi BPN, Sufmi Dasco Ahmad, mengklaim temuan pihaknya lebih banyak dari kesalahan input yang ditemukan KPU.

"Iya dan kalau dilihat dari laporan-laporan pusat pelaporan di berbagai provinsi itu sangat banyak," jawab Dasco saat ditanya apakah temuan kesalahan input oleh BPN lebih banyak daripada yang ditemukan KPU. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved