Polemik Anak Sekda TTS Jadi Kapus Nule Terus Bergulir
Keputusan Kadinkes TTS mengangkat anak Sekda TTS yang masih berstatus CPNS menjadi plt Kepala Puskesmas (Kapus) Nule berbuntut panjang
Penulis: Dion Kota | Editor: Adiana Ahmad
" Ini jadi polemik karena anak sekda saja, kalau bukan anak Sekda mungkin tidak dipersoalkan seperti ini. Keputusan ini sudah sesuai Permenkes. Untuk diketahui dr. Yusri Selan ini waktu PTT di Nule sudah lebih dari dua tahun. Dia juga sudah mengikuti pelatihan manajemen kesehatan. Keputusan ini sudah sesuai regulasi, " papar Irene.
• Viral Produksi Tempe Bakunase Gunakan Air Selokan, DPRD Kupang Turun Tangan
Pernyataan Kadis Kesehatan dikuatkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten TTS, Linda Fobia yang dikonfirmasi terkait pengangkatan CPNS menjadi kepala puskesmas mengatakan, pengangkatan CPNS menjadi pelaksana kepala puskesmas secara regulasi tidak menyalahi karena jabatan kepala puskesmas adalah tugas tambahan, bukan jabatan struktural.
Oleh karena itu, kepala dinas memiliki kewenangan untuk menunjuk, tanpa harus berkoordinasi dengan BKPP dan juga pejabat tertinggi lainnya selagi yang bersangkutan memenuhi syarat yang berlaku.
" Tidak ada yang salah dengan keputusan ibu Kadis Kesehatan mengangkat CPNS menjadi kepala puskesmas karena kepala puskesmas itu hanya tugas tambahan. Sehingga jangankan CPNS, dengan status PTT sekalipun seseorang bisa menduduki jabatan kepala puskesmas," jelas Linda. (*)