Suami Ini Bunuh Istrinya  Lalu Sandera Anaknya Berusia 4 Tahun

Sebelum membawa kabur anak kandungnya itu, pelaku sebelumnya telah melakukan tindakan kriminal dan membunuh istrinya sendiri, ER (27)

Editor: Ferry Ndoen
Akun Facebook Yuni Rusmini
Kasus pembunuhan istri dan penyanderaan anak kandung di Lampung 

POS KUPANG.COM -- KA (4) harus menjadi korban penyanderaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, AG (39) warga Teladas Udik, Dusun Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang Lampung, Lampung, Rabu (9/5/2019).

Sebelum membawa kabur anak kandungnya itu, pelaku sebelumnya telah melakukan tindakan kriminal dan membunuh istrinya sendiri, ER (27).

Dikutip dari TribunLampung.com, kepolisian yang menangani kasus pembunuhan dan penyanderaan itu mengungkapkan detik-detik menegangkan dan dramatis penyelamatan korban KA.

Ini 5 Dugaan KECURANGAN Pemilu yang akan Dilaporkan BPN Prabowo ke Bawaslu

Dijelaskan oleh Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Majbub Junaidi, seusai kepergok warga sedang menghabisi nyawa sang istri, pelaku lari dan kabur dari rumah membawa serta anaknya yang masih 4 tahun sambil mengalungkan pisau di leher bocah itu.

Dijelaskan oleh Iptu Junaidi, butuh setidaknya satu jam lamanya untuk berhasil membujuk pelaku tidak berbuat hal fatal pada sang anak.

Diketahui, pelaku melakukan penyanderaan lantaran takut dikepung dan dihakimi oleh massa.

"Kami berupaya keras meyakinkan dia bahwa polisi akan menjamin keamanan dia, asal dia mau menyerahkan diri dan membebaskan anaknya," kata Junaidi, Kamis (9/5/2019).

"Karena saat itu, tersangka menyandera anaknya karena takut dikepung warga," tambahnya.

Ini Laga Penentuan Gelar Juara Manchester City dan Liverpool, Pekan 38 Liga Inggris

Saat kabur dari rumah, pelaku membawa anaknya ke pinggir kanal yang terletak 30 meter dari rumah AG.

Dengan rayuan dan ajakan halus dari kepolisian, AG akhirnya mau menjatuhkan pisau dan menyerahkan diri.

"Anggota berhasil menjatuhkan pisau yang digenggam tersangka dengan sedikit teknik bela diri," tambah Junaidi.

"Setelah pisau jatuh tersangka mau ikut kami," tambahnya.

Meski sudah menjatuhkan pisau, KA saat itu masih ada dalam pelukan AG.

Liga Indonesia- Inilah Daftar 7 Pemain Persib Bandung dengan Nilai Transfer Termahal

Masuk ke dalam mobil polisi, pelaku bahkan diketahui masih berusaha mencekik leher anak kandungnya itu.

"Begitu sudah duduk dalam mobil di bangku tengah, anggota melihat tersangka ini masih mencekik leher KA," terang Junaidi.

"Akhirnya dengan terpaksa, dua anggota memegang dan menarik tangan kanan dan kiri tersangka secara bersamaan. Satu anggota yang duduk di depan menarik tubuh KA, barulah bisa lepas dan kita bawa ke kantor," kata Junaidi.

Dikutip dari TribunLampung.com, aksi pelaku diketahui pertama kali oleh tetangga ER (27), Eka, setelah mendengar teriakan minta tolong dari korban.

"Tidak lama kemudian saksi mendengar jeritan korban meminta tolong," papar Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Majbub Junaidi Kamis (9/5/2019).

Mengetahui hal tersebut, Eka langsung memanggil ayahnya yakni Ahmad Zaini.

Keduanya kemudian pergi ke dalam rumah dan melihat tindakan keji yang dilakukan oleh pelaku.

Saat masuk ke dalam kamar korban, Eka dan sang ayah melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah dengan luka tusukan senjata tajam.

Meski sudah melihat ada Eka dan Ahmad, pelaku AG masih terus menikam korban.

Eka kemudian keluar dari rumah dan kembali meminta pertolongan pada warga.

Ia kemudian bertemu dengan Susanto (29) yang merupakan adik kandung korban.

Tiba di rumah korban, Susanto langsung masuk ke dalam dan berusaha menghentikan aksi keji AG.

Didatangi oleh Susanto, pelaku kemudian kabur dari rumah dan membawa anaknya, KA (4).

“Pelaku kemudian melarikan diri sambil menyandera KA (4), yang merupakan anak kandungnya dengan cara mengalungkan sebilah pisau ke leher anaknya tersebut,” beber Junaidi.

Saat pelaku pergi membawa kabur sang anak, warga berusaha menolong korban dan membawanya ke Puskesdes di Kampung Bumi Dipasena Jaya.

Nahas, nyawa korban tak dapat diselamatkan lantaran mengalami luka yang cukup parah. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved