Kuasa Hukum Sebut Eggi Sudjana Kesatria, Tak Takut Dipanggil sebagai Tersangka
Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution menegaskan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik
Kuasa Hukum Sebut Eggi Sudjana Kesatria, Tak Takut Dipanggil sebagai Tersangka
POS-KUPANG.COM- Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution menegaskan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan makar atas seruan people power.
"Dia (Eggi Sudjana) sebagai kesatria ya enggak takut terhadap hal tersebut (dipanggil sebagai tersangka). Saya akan koordinasikan dengan beliau terhadap penetapan tersangka tersebut," kata Pitra saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/5/2019).
Ia memastikan, kliennya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku, meskipun ia merasa Eggi tidak pernah menyerukan aksi makar.
• Kuasa Hukum Eggi Sudjana Kecewa, Kliennya Jadi Tersangka Dugaan Makar
Menurut Pitra, seruan people power yang dilontarkan Eggi adalah bentuk penyampaian pendapat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Pendapat.
"Kita tetap hormati proses hukum, tetapi, perlu digarisbawahi bahwa pendapat itu tidak dapat dipidanakan," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar atas seruan people power.
• Absen Panggilan Penyidik, Eggi Sudjana Bantah Makar, Ini Saran Kuasa Hukum
Eggi akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019). Undangan pemanggilan Eggi teregister dalam nomor S.Pgl/3781/V/2019/Ditreskrimum Adapun, Eggi dilaporkan oleh Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac). Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan makar. Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum: Eggi Sudjana Kesatria, Tak Takut Dipanggil sebagai Tersangka", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/09/12052181/kuasa-hukum-eggi-sudjana-kesatria-tak-takut-dipanggil-sebagai-tersangka.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Kurnia Sari Aziza