Puasa Ramadan, BPOM Kupang Lakukan Operasi Pasar
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang mengadakan operasi pasar dalam momentum puasa Ramadan, Selasa (7/5/2019).
Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
Dikesempatan yang sama, pemilik Toko Cay Cong, Yano Laemonta (70) mengatakan, sebagai distributor memiliki kewajiban menarik semua produk di pasaran jika telah kadaluarsa.
• Kolak Ubi untuk Buka Puasa Ramadhan 2019, Cara Memilih Ubi Cocok untuk Buat Kolak & Resep Singkat
Para penjual pun dapat membawa produk makanan dan minuman untuk segera diganti oleh pihak distributor.
"Mereka (pedagang) boleh membawa ke kami untuk diganti. Sehingga di luar pun tidak ada barang-barang expired yang beredar. Sebab jika beredar akan merugikan perusahaan," tegasnya.
Dikatakannya, sebanyak 40 jenis makanan yang telah kadaluarsa merupakan produk yang telah ditarik dari peredaran di pasar.
Selanjutnya, lanjut Yano, bersama perwakilan pabrik akan melakukan pemusnahan.
"40 jenis makanan ini sudah ditarik dari pasaran. Kami menunggu petugas dari pabrik untuk pemusnahan dan itu secara rutin," katanya.
• BERITA POPULER: Bacaan Niat Sholat Tarawih Bulan Ramadhan 2019/ 1440 H Hingga Ramalan Zodiak Selasa
Jenis makanan tersebut telah dikumpulkan dari pasaran selama 6 bulan terakhir ini dan setelah dimusnahkan, pihak distributor akan mendapatkan pergantian produk dari pabrik atau produsen.
Pihaknya juga mengimbau para pedagang baik grosiran maupun eceran jika menemukan makanan yang telah kadaluarsa dan tidak layak untuk dikonsumsi agar segera ditukar ke pihak distributor.
"Kami imbau juga pedagang eceran di pasar-pasar cepat tukar ke tempat kita," katanya.(*)