BREAKING NEWS: Akses Jalan Ditutup Tuan Tanah, Warga Maulafa Tak bisa Beraktivitas
Warga Maulafa di Kecamatan Maulafa Kota Kupang tidak bisa melakukan aktivitasnya sejak Senin (6/5/2019) pagi karena akses jalan utama keluar dan dari
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Jalan utama ke perkampungan di wilayah RT.33/RW.08 Kelurahan Maulafa Kecamatan Maulafa Kupang yang ditutup oleh tuan tanah sejak Senin (6/5/2019). Foto diabadikan pada Selasa.
“Untuk jalan kita sudah bayar sejak tahun 2012, Rp 1 juta untuk 30 m pada pembukaan pertama, lalu Rp 3,5 juta untuk 80 m dan terakhir Rp 15 juta. Jadi total Rp 19,5 juta,” ungkap salah satu warga.
Hingga Selasa (7/5/2019) siang, akses jalan tersebut masih ditutup. Pohon yang memalang jalan tersebut belum dibersihkan atau dipindahkan. (POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)
Nonton Videonya Di Sini :
Berita Terkait