Penjabat Sekda Lembata Beri Deadline Satu Minggu Kepada Semua Pimpinan OPD

semua OPD telah memasukkan program kerja, kebutuhan anggaran, dan lainnya pada sistem e-Goverment yang telah disiapkan.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/FRANS KROWIN
Kadis Kominfo Kabupaten Lembata, Markus Labi Waleng, saat melakukan sosialisasi tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, di Aula Kantor Bupati Lembata, Jumat (3/5/2019). 

Penjabat Sekda Lembata Beri Deadline Satu Minggu Kepada Semua Pimpinan OPD

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA -- Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lembata, Anthanasius Aur Amuntoda, memberikan deadline satu minggu kepada para pimpinan OPD di daerah itu.

Diharapkan dalam tempo satu minggu ke depan, semua OPD telah memasukkan program kerja, kebutuhan anggaran, dan lainnya pada sistem e-Goverment yang telah disiapkan.

Deadline itu disampaikan Penjabat Sekda Lembata, saat membuka kegiatan sosialisasi pola kerja birokrasi di Kabupaten Lembata berbasis online, di Aula Kantor Bupati Lembata, Jumat (3/5/2019).

Sosialisasi itu dihadiri sejumlah pimpinan OPD beserta sejumlah admin dan operator yang dipercayakan menangani online pada tiap OPD.

Dikatakannya, saat ini sistem pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata, berbasis elektronik (SPBE) .

Itu artinya semua pimpinan OPD dan seluruh staf harus bekerja seturut pola kerja terbaru yang sudah disiapkan pemerintah, melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Lembata.

Pola kerja terbaru itu, lanjut dia, adalah kerja berbasis elektronik. Pola ini mewajibkan seluruh OPD memasukan semua program kerja, kebutuhan anggaran serta data dukung lain tentang eksistensi OPD, pada sisten e-Goverment yang sudah disiapkan.

Caleg di Malaka Mengaku Tidak Menemukan Kecurangan Dalam Rekapitulasi

Rencana Penyerahan Desa Karang Indah, SBD Ke Sumba Barat Diundur, Begini Alasannya!

Saat ini, katanya, Pemerintah Kabupaten Lembata telah memiliki satu server di Studio e-Goverment Lembata.

Studio server ini menggunakan jaringan fiber optik yang menghubungkan 13 OPD di sekitar Kantor Bupati Lembata dengan bandwith telkom 50 MB.

Untuk itu, katanya, diharapkan agar setiap OPD segera memasukkan semua program dan hal lainnya seperti yang telah diminta.

Tenggat waktu yang disiapkan selama satu minggu terhitung Jumat (3/5/2019). Untuk itu, dalam rentang waktu yang ada, pimpinan OPD harus bekerja optimal.

Jika kurun waktu tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal, lanjut dia, maka pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Bupati dan Wakil Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur dan Thomas Ola Langoday.

"Saya akan melaporkan ini kepada bupati dan wakil bupati. Untuk itu saya minta semua pihak untuk fokus bekerja terkait pengisian data base terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik," ujarnya.

Ia menambahkan, tujuan dari implementasi e-Goverment ini, adalah meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan IT dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, katanya, dalam rangka terbentuknya pemerintahan yang bersih, transparan dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif, juga perbaikan organisasi dan sistem manajemen serta proses kerja pemerintah yang lebih baik dari hari-hari sebelumnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved