Ketua DPD PAN SBD Desak Bawaslu Segera Tindak Oknum Pelaku Kecurangan Pemilu
Ketua DPD PAN Kabupaten Sumba Barat Daya mendesak Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya menindak tegas oknum KPPS dan oknum Caleg curang
Penulis: Petrus Piter | Editor: Adiana Ahmad
Ketua DPD PAN SBD Desak Bawaslu Segera Tindak Oknum Pelaku Kecurangan Pemilu
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, petrus piter
POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA- Ketua DPD PAN Kabupaten Sumba Barat Daya, Samsi Pua Golo, S.T, mendesak Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya segera menindak tegas oknum KPPS dan oknum calon anggota legislatif yang diduga melakukan pelanggaran pemilu dengan merubah angka perolehan suara ditingkat TPS.
Modus yang digunakan adalah menambah angka pada C1 plano dan mencoret angka dibelakang hitungan lidi (c1 plano) atau menambah angka jumlah C1 plano dengan membiarkan kolong jumlah kosong saat perhtiungan suara berlangsung.
Penambahan angka itu pada saat saksi partai politik pulang karena lama menunggu selesainya rekapitulasi perolehan suara calon legislatif dan pilpres 2019 dan berbagai modus operandi lainnya.
• KPU Nagekeo Mulai Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten
• Di SBD, Baru Dua PPK Selesai Pleno, 7 PPK Sedang Selesaikan Administrasi, Dua lainnya Masih Pleno
Ketua DPD PAN SBD, Samsi Pua Golo, S.T menyampaikan hal itu diselah-selah mengikuti acara rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten SBD di aula gedung serba guna SBD, Sabtu (4/5/2019).
Menurutnya, bila terjadi pelanggaran pidana maka Bawaslu harus menindak tegas agar oknun pelanggaran pemilu diproses sesuai hukum berlaku agar yang bersangkutan jerah untuk tidak mengulangi perbuatannya pada masa mendatang. Sebaliknya pula bila terjadi pelanggaran administarsi harus diselesaikan pula. Jangan didiamkanya. (*)