MA dan KKP Buka Pendaftaran Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan, Ini Syarat- syaratnya
Pihak MA dan KKP Buka Pendaftaran Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan, Ini Syarat- syaratnya
Pengadilan Perikanan pertama dibentuk pada tahun 2007 yang berlokasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Medan, Pontianak, Bitung dan Tual.
Selanjutnya pada tahun 2010, dibentuk Pengadilan Perikanan pada PN Tanjung Pinang dan Ranai. Sedangkan terakhir pada tahun 2014, dibentuk Pengadilan Perikanan di PN Ambon, Sorong, dan Merauke.
Berdasarkan data Badan Peradilan Umum (Badilum) MA, dalam 3 (tiga) tahun terakhir yakni tahun 2016-2018, terdapat setidaknya 1.866 perkara tindak pidana perikanan yang disidangkan di pengadilan negeri, termasuk pengadilan perikanan.
Dari jumlah perkara tersebut, sebanyak 800 perkara atau 43 persen dari total jumlah perkara disidangkan di 10 pengadilan perikanan yang telah dibentuk sejak tahun 2007. (Kompas.com/Robertus Belarminus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MA dan KKP Buka Pendaftaran Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan", MA dan KKP Buka Pendaftaran Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan