Ini Tarif Baru Ojek Online Mulai Naik Hari Ini, Rabu 1 Mei 2019, Simak Besarannya

Kementerian Perhubungan (Kemenhub)resmi menentukan tarif untuk ojek online (Ojol).

Editor: Ferry Ndoen
Tribun Jabar/Mumu Mujahidin
Ilustrasi- Kisah Driver Ojek Online Cantik Ira Marcellia Citra, Demi Biaya Sekolah Dua Buah Hatinya 

"Biaya jasa minimal itu seperti flag fall, ibaratnya kalau kita pakai taksi sudah bukan pintu kan ada tarifnya," kata Budi, Senin (25/3/2019).

"Jadi masuknya itu biaya jasa yang dibayarkan penumpang untuk jarak tempuh paling jauh sekitar 4 km, tapi itu nanti bisa disesuaikan lagi oleh masing-masing aplikator," sambung dia.

Hasil Liga Champions, Ajax Permalukan Tottenham di Kandang 1 Gol Tanpa Balas

Budi menerangkan, penetapan zonasi ini dilakukan untuk menyesuaikan tingkat kebutuhan ojek online di suatu wilayah.

"Kami pun melihat hasil riset di Indonesia yang menyangkut masalah nominal tarif, yakni willing to pay yang merupakan kemampuan daya beli masyarakat terhadap ojek online. Kemampuan masyarakat Indonesia secara umum adalah Rp 600 sampai Rp 2.000, sedangkan rata-rata perjalanan yang ditempuh 8,8 km," ucap Budi.

Dijelaskannya, penetapan tarif ini akan terus dievaluasi tiap tiga bulan setelah diberlakukan pada 1 Mei 2019.

Sementara itu mengutip TribunJabar, sejumlah pengemudi ojol berharap agar naiknya tarif tak lantas mengurangi minat masyarakat menggunakan ojol.

"Saya dengar ada rencana tarif baru. Ada kenaikan gitu. Tapi belum tahu besarannya berapa. Kami driver hanya bisa ikutin aturan saja," kata Untung, seorang driver ojol di Bandung, Selasa (30/4/2019).

Untung mengaku khawatir kenaikan tersebut dapat mengurangi minat masyarakat menggunakan jasanya.

"Kalau tarif mahal, nanti orang jadi kurang berminat. Kalau sudah begini, kami driver juga terancam susah dapat penumpang," katanya.

Sementara driver lain, Iwan juga mencemaskan hal yang sama.

"Inginnya kebijakan ini tidak merugikan driver juga konsumen," katanya. (*)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved