Hari Terakhir WP Badan Laporkan SPT Tahunan, Begini Suasananya
Tepat 30 April 2019 merupakan hari terakhir bagi Wajib Pajak Badan untuk melaporkan SPT Tahunannya.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Hari Terakhir WP Badan Laporkan SPT Tahunan, Begini Suasananya
POS-KUPANG. COM | KUPANG -- Tepat 30 April 2019 merupakan hari terakhir bagi Wajib Pajak Badan untuk melaporkan SPT Tahunannya.
Pelayanan di KPP Pratama Kupang berlangsung seperti biasa.
Pantauan POS-KUPANG. COM, Selasa (30/4/2019) di lantai I Kantor Pekayanan Pajak Pratama Kupang tidak begitu ramai didatangi para wajib pajak badan. Hal ini bisa dilihat dari kursi yang baisa disediakan tidak dipenuhi oleh banyaknya wajib pajak.
• Rumah Ambruk di Johar Baru, Tiga Orang Tewas, 10 Orang Dirawat, Pemilik Jadi Tersangka
Areanya masih lega dan leluasa untuk kesana-kemari. Karena lantai satu hanya diperuntukan untuk proaes registra NPWP dan pengusaha kena pajak TKP.
Sedangkan khusus SPT Tahunan Wajib Pajak Badan dilaksanakan di Aula KPP Pratama Kupang lantai II.(Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati)