Tak Disiplin, Delapan Pejabat Esalon III dan IV di TTS Dinonjobkan

Akibat tak disiplin, delapan Pejabat Esalon III dan IV di Pemkab TTS dinonjobkan

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

Akibat tak disiplin, delapan Pejabat Esalon III dan IV di Pemkab TTS dinonjobkan

POS-KUPANG.COM | SOE - Habis sudah kesabaran Bupati TTS, Egusem Piether Tahun terhadap delapan pejabat esalon III dan IV Lingkup Pemda TTS yang tidak disiplin dan diketahui malas masuk kantor.

Senin (29/4/2019) ke delapan pejabat tersebut dinon Jobkan dari jabatannya untuk sementara. Jika dalam jangka waktu tiga bulan tidak ada perubahan sikap dari kedelapan pejabat tersebut maka status non job akan dipermanenkan sehingga para pejabat bermasalah tersebut akan menjadi staf biasa.

Pemilu 2019, Mekeng dan Laka Lena Berpeluang ke Senayan

Hal ini diungkapkan Bupati Tahun kepada pos Kupang, Senin (29/4/2019) di Kantor Bupati TTS.

Kedelapan pejabat yang dinonjobkan yaitu, Jhon Asbanu, Kabag Ekonomi Pembangunan Setda TTS,Andreas Naitboho, Camat Kuanfatu, Umbu Isak I. Ratundima, S.IP, Kasubag Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik di Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda, Don Yesriel Yohan K. Banunaek, ST, MT, Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di Dinas PR & KP, Melky Zaklar Selan, SE, Kasie Pemerintahan di Kecamatan Kuatnana, Astuti Djono, SE, Kasubag Keuangan dan Perlengkapan di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten TTS, Anthonius Lakapu Kabid pada Dinas Nakertrans dan Jhon Imanuel, Kabid pada Badan Litbang.

Letkol Marinir Totok Nurcahyanto Resmi Jabat Danlanal Maumere

"Sudah tiga Minggu berturut-turut saya lihat mereka tidak pernah hadir mengikuti apel dan ibadat pagi. Ada juga yang saya dapat laporan malas masuk kantor. Ini sudah tidak bisa kita biarkan terus. Oleh sebab itu kita kasih sangsi tegas non jobkan sementara. Sambil kita observasi. Kalau tiga bulan tidak ada perubahan kita stafkan untuk seterusnya," tegas Bupati Tahun yang didampingi Wakil Bupati TTS Jhony Army Konay.

Khusus Camat Kuanfatu, Andreas Naitboho dikatakan Bupati Tahun, yang bersangkutan tidak mampu mempertanggungjawabkan pengguna keuangan serta diketahui jika yang bersangkutan selama ini mengatur uang sendiri (monopoli).

Oleh sebab itu, khusus Andreas ditempatkan sementara di Satpol PP Kabupaten TTS.

"Saya sudah kasih waktu untuk pertanggungjawaban keuangannya namun tidak bisa. Sudah begitu ternyata selama ini dia kelolah yang kecamatan sendiri," jelas Bupati Tahun.

Ketika ditanyakan apakah para pejabat yang dinonaktifkan dari jabatannya juga tidak akan menerima tunjangan jabatan, Bupati Tahun mengatakan, dirinya akan meminta BKD untuk melihat regulasinya. Jika memang secara regulasi diharuskan agar tunjangan jabatannya tidak dibayarkan bagi mereka yang dinonjobkan maka kedelapan pejabat tersebut tidak akan menerima tunjangan jabatan selama tiga bulan kedepan.

"Nanti dilihat dulu regulasinya, kalau memang memungkinkan tidak dibayarkan maka kita tidak akan bayarkan untuk mereka yang sementara kita mohonkan, " tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

POS-KUPANG.COM - Ada pemandangan tak biasa saat apel di halaman Kantor Gubernur NTT, Senin (7/1/2019).

Apel pertama tahun 2019 ini dihadiri oleh seluruh ASN di lingkup Pemprov NTT. Sejumlah ASN terlihat mengenakan rompi orange. 

Para ASN yang akan mengenakan rompi ‎berbaris dalam barisan tersendiri.

Ini Faktor Penyebab Terjadinya Gempa 4,9 SR di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores, NTT?

Gempa Labuan Bajo Manggarai Barat Tak Berpotensi Tsunami, Warga Diharap Tak Panik

Saat pengenaan rompi,setiap pimpinan OPD yang langsung memakaikan kepada ASN masing-masing.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKD NTT, Mulu Blasius, S.E,CES mengatakan, rompi itu disiapkan oleh Biro Umum Setda NTT dalam rangka memberi motivasi bagi ASN untuk meningkatkan disiplin.

Lalu, seperti apa kebijakan Pemprov NTT terkait kebijakan rompi orange ini? Berikut fakta-faktanya!

Mobil Tentara Senggol Sepeda Motor di Depan Mesjid Al Ikhlas Halilulik, Warga Mandeu Alami Hal ini

Waduh! Tak Disiplin Waktu ASN Pemprov NTT Ramai-ramai Kenakan Rompi Orange, Ini Penampakannya

1. Diberikan kepada ASN yang tidak disiplin

Kepala Biro Umum Setda NTT, Drs Zakarias Moruk mengatakan, rompi orange yang nantinya dikenakan kepada para ASN yang tidak disiplin. 

Menurutnya, upaya itu bukan untuk menakut-nakuti atau ancaman bagi ASN melainkan sebagai bentuk motivasi bagi ASN dalam bekerja.

"Rompi ini bukan untuk menakut-nakuti tetapi sebagai motivasi ASN dalam bekerja sehingga kinerjanya dapat ditingkatkan," kata Zakarias, Jumat (2/11/2018).

Inilah model rompi berwarna orange  yang disiapkan Biro Umum Setda NTT. Pada rompi itu tertulis
Inilah model rompi berwarna orange yang disiapkan Biro Umum Setda NTT. Pada rompi itu tertulis "SAYA TIDAK DISIPLIN" (POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru)

2. Pemerintah siapkan 150 rompi

Zakarias juga mengatakan, pihak Biro Umum telah menyiapkan 150 rompi untuk ASN yang tidak disiplin di lingkup Pemprov NTT.

Dijelaskan, pengadaan rompi oleh Biro Umum itu bukan sebuah ancaman bagi ASN, melainkan motivasi agar ASN lebih tertib dan disiplin dalam bekerja.

"Motivasi untuk masuk kantor tepat waktu, motivasi untuk bekerja secara disiplin dan bertanggungjawab," katanya.

Pakai Rompi Orange,ASN Ini Enggan Lepaskan

ASN Pemprov NTT Tidak Disiplin Kenakan Rompi Saat Apel

3. Pelaksanaan Teknis dilakukan BKD NTT

Bagian Umum mengaku hanya menyediakan rompi-rompi tersebut. Terkait penerapannya secara teknis akan dilakukan oleh BKD NTT.

"Secara teknis tentu dilakukan oleh BKD. Kami hanya siapkan rompi itu," ujarnya.

Dikatakan,secara teknis itu, apakah rompi itu akan dipakai ‎ oleh ASN yang tidak masuk kerja selama tiga hari berturut-turut atau seperti apa tentu akan diatur oleh BKD.

Hal lain, lanjut Zakarias, mungkin juga dikenakan bagi ASN yang masuk terlambat selama lima hari atau berapa hari. "Itu hal teknis yang diatur oleh BKD. Intinya bahwa kita mendukung program bapak Gubernur NTT soal reformasi birokrasi termasuk disiplin ASN," ujarnya.

Suasana saat ASN Lingkup Pemprov NTT memakai rompi orange, Senin (7/1/2019).
Suasana saat ASN Lingkup Pemprov NTT memakai rompi orange, Senin (7/1/2019). (POS KUPANG/OBY LEWANMERU)

Sedangkan menyangkut penerapan e-absensi, ia mengakui hal itu sementara disiapkan perangkatnya oleh Dinas Kominfo, namun untuk absensi dalam penerapannya sudah ada, yakni masuk pada pagi hari pada pukul 07:30 wita batas absensi masuk, kemudian pada pukul 12:00 wita dan juga pada pukul 13:00 wita.

"Untuk pulang absensinya pada pukul 16:00 wita setiap hari mulai Senin-Kamis, sedangkan untuk hari Jumat pulang pada pukul 16:30 wita," ujarnya.

Pengadaan Rompi! DPRD NTT Sebut Sebagai Shock Terapi

ASN Setda NTT Tidak Disiplin Dikenakan Rompi! Biro Umum Siapkan 150 Rompi

4. Wagub mengaku ada yang tertawa karena kebijakan ini

Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengatakan jika ada pihak yang tertawa lantaran kebijakan rompi orange bagi ASN yang tidak disiplin.

Kepada wartawan, Senin (12/11/2018), Josef mengatakan kebijakan penegakan disiplin bagi ASN di lingkup Pemprov NTT membuat beberapa pihak tertentu tertawa.

"Ada orang yang tertawa kalau kami siap rompi. Kita harus memulai hanya jangan himbau-himbau," kata Josef.

(pos-kupang.com/eflin rote)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved