Breaking News

Tak Disiplin, Delapan Pejabat Esalon III dan IV di TTS Dinonjobkan

Akibat tak disiplin, delapan Pejabat Esalon III dan IV di Pemkab TTS dinonjobkan

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKD NTT, Mulu Blasius, S.E,CES mengatakan, rompi itu disiapkan oleh Biro Umum Setda NTT dalam rangka memberi motivasi bagi ASN untuk meningkatkan disiplin.

Lalu, seperti apa kebijakan Pemprov NTT terkait kebijakan rompi orange ini? Berikut fakta-faktanya!

Mobil Tentara Senggol Sepeda Motor di Depan Mesjid Al Ikhlas Halilulik, Warga Mandeu Alami Hal ini

Waduh! Tak Disiplin Waktu ASN Pemprov NTT Ramai-ramai Kenakan Rompi Orange, Ini Penampakannya

1. Diberikan kepada ASN yang tidak disiplin

Kepala Biro Umum Setda NTT, Drs Zakarias Moruk mengatakan, rompi orange yang nantinya dikenakan kepada para ASN yang tidak disiplin. 

Menurutnya, upaya itu bukan untuk menakut-nakuti atau ancaman bagi ASN melainkan sebagai bentuk motivasi bagi ASN dalam bekerja.

"Rompi ini bukan untuk menakut-nakuti tetapi sebagai motivasi ASN dalam bekerja sehingga kinerjanya dapat ditingkatkan," kata Zakarias, Jumat (2/11/2018).

Inilah model rompi berwarna orange  yang disiapkan Biro Umum Setda NTT. Pada rompi itu tertulis
Inilah model rompi berwarna orange yang disiapkan Biro Umum Setda NTT. Pada rompi itu tertulis "SAYA TIDAK DISIPLIN" (POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru)

2. Pemerintah siapkan 150 rompi

Zakarias juga mengatakan, pihak Biro Umum telah menyiapkan 150 rompi untuk ASN yang tidak disiplin di lingkup Pemprov NTT.

Dijelaskan, pengadaan rompi oleh Biro Umum itu bukan sebuah ancaman bagi ASN, melainkan motivasi agar ASN lebih tertib dan disiplin dalam bekerja.

"Motivasi untuk masuk kantor tepat waktu, motivasi untuk bekerja secara disiplin dan bertanggungjawab," katanya.

Pakai Rompi Orange,ASN Ini Enggan Lepaskan

ASN Pemprov NTT Tidak Disiplin Kenakan Rompi Saat Apel

3. Pelaksanaan Teknis dilakukan BKD NTT

Bagian Umum mengaku hanya menyediakan rompi-rompi tersebut. Terkait penerapannya secara teknis akan dilakukan oleh BKD NTT.

"Secara teknis tentu dilakukan oleh BKD. Kami hanya siapkan rompi itu," ujarnya.

Dikatakan,secara teknis itu, apakah rompi itu akan dipakai ‎ oleh ASN yang tidak masuk kerja selama tiga hari berturut-turut atau seperti apa tentu akan diatur oleh BKD.

Hal lain, lanjut Zakarias, mungkin juga dikenakan bagi ASN yang masuk terlambat selama lima hari atau berapa hari. "Itu hal teknis yang diatur oleh BKD. Intinya bahwa kita mendukung program bapak Gubernur NTT soal reformasi birokrasi termasuk disiplin ASN," ujarnya.

Suasana saat ASN Lingkup Pemprov NTT memakai rompi orange, Senin (7/1/2019).
Suasana saat ASN Lingkup Pemprov NTT memakai rompi orange, Senin (7/1/2019). (POS KUPANG/OBY LEWANMERU)
Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved