Pleno Pemilu di KPU Ende Dimulai Bertahap

Pleno akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan hasil yang telah ada karena bagaimanapun semua hasil dari PPK tetap akan dipleno

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROMUALDUS PIUS
Anggota KPU Ende, Frans Lotar Piara 

Pleno Pemilu Di KPU Ende Dimulai Bertahap

POS-KUPANG.COM|ENDE-- Anggota KPU Kabupaten Ende, Frans Lotar Piara mengatakan bahwa pleno di tingkat KPU Kabupaten Ende direncanakan dilakukan pada 2 Mei 2019 meskipun masih ada beberapa kecamatan yang belum selesai melakukan pleno.

Anggota KPU Kabupaten Ende, Frans Lotar Piara mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Senin (29/4/2019) di Ende ketika dikonfirmasi mengenai pelaksanaan pleno hasil Pemilu di tingkat PPK dalam wilayah Kecamatan Kabupaten Ende.

“Iya KPU akan tetap melakukan pleno sesuai dengan hasil dari PPK yang sudah ada di KPU sambil menunggu penyelesaian pleno di beberapa kecamatan yang belum selesai melakukan pleno,”kata Frans.

Frans mengatakan bahwa pelaksanaan pleno akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan hasil yang telah ada karena bagaimanapun semua hasil dari PPK tetap akan dipleno.

Wajib Pajak Badan Biasa Melapor di Injure Time

Selama Ramadhan, Jam Kerja PNS Sampai Pukul 3 Sore

Gadis Asal TTS Nyaris Dibawa Kabur Ke Jakarta untuk Dijadikan Pembantu Rumah Tangga

“Artinya kita mulai dulu yang ada sambil menunggu beberapa kecamatan yang belum menyelesaikan pleno di tingkat PPK,”kata Frans.

Frans mengatakan terkait dengan pleno di tingkat PPK pihaknya berharap agar pelaksanaan pleno bisa berlangsung dengan lancar tanpa hambatan sehingga dengan demikian ketika pleno di tingkat KPU semuanya sudah beres.

“Iya kita berharap kalau memang ada masalah di tingkat PPK hendaknya diselesaikan di tingkat PPK jangan sampai terbawa pada pleno di tingkat KPU namun kalau memang ada masalah yang tidak bisa diselesaikan di tingkat PPK baru dibawa ke tingkat KPU untuk kita selesaikan secara bersama antara PPK dan KPU,” kata Frans.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved