Wajib Pajak Badan Biasa Melapor di Injure Time

Besok batas akhir Wajib Pajak Badan melaporkam SPT Tahunannya. Namun sampai saat ini tingkat kepatuhan wajib pajak badan

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/HERMINA PELLO
Bobby Pitoby 

WP Badan Biasa Melapor di Injure Time

POS-KUPANG. COM | KUPANG -- Besok batas akhir Wajib Pajak Badan melaporkam SPT Tahunannya. Namun sampai saat ini tingkat kepatuhan wajib pajak badan, khususnya anggota DPD REI NTT masih rendah.

Kenapa? Karena kebiasannya para pengusaha menyampaikan SPT Tahunan saat injure time.

Ketua DPD REI NTT, Bobby Pitoby kepada POS-KUPANG. COM, Senin (29/4/2019), menyakini bahwa tingkat kepatuhan anggotanya bisa mencapai 100 persen.

Karena ini sudah kewajiban, mau laripun tidak bisa. Apalagi pengusaha developer saat menjual rumah sudah ada faktur pajak, semuanya sudah komplit. Hanya saja belum dilaporkan karena banyak yang mengalami kendala.

"Masih banyak anggota yang belum mengerti, ada salah persepsi bila PPh sudah final maka tidak perlu melapor lagi. Inilah yang keliru. Saya yakin bisa 100 persen yang melapor pajak, karwna kebiasaan menunggu sampai tanggal 30," ujarnya.

DPC Gerindra Nagekeo Optimis Raih Tiga Kursi di DPRD Nagekeo

Gadis Asal TTS Nyaris Dibawa Kabur Ke Jakarta untuk Dijadikan Pembantu Rumah Tangga

Di TTS, Semua Terpidana Korupsi Sudah Dipecat

Kendala lainnya, banyak developer yang belun membuat laporan keuangannya. Karena melapor SPT Tahunan harus ada laporan keuangan.

Menuru bobby, kendala ini karena ada developer kecil, sehingga segala sesuatunya bisa dihendel sendiri dan laporan keuangan menjadi terhambat.

"Inilah yang ingin dicoba untuk mendorong teman-teman mempersiapkan laporan keuangan lebih awal. REI kan punya konsultan pajak sehingga bisa membantu teman-teman. Karena perusahaan agak geli-geli dengan pajak karena takut salah dan lainnya. Itu kenyataanlah, sebenarnya tidak ada masalah, sudah jelas semuanya ada. Hal ini simpel saja karena semua sudah ada tinggal pelaporan saja," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved