Gadis Asal TTS Nyaris Dibawa Kabur Ke Jakarta untuk Dijadikan Pembantu Rumah Tangga
Yohana dan Jeni tiba di Bandara El Tari sekitar pukul 11.00 Wita dan langsung dicekal oleh Satgaspam dan Satgasnaker.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Gadis Asal TTS Nyaris Dibawa Kabur Ke Jakarta untuk Dijadikan Pembantu Rumah Tangga
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Seorang gadis Jeni Bautani (18) asal Kecamatan Fatumnasi Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi NTT, nyaris dibawa kabur oleh seorang ibu bernama Yohana Madjen.
Beruntung Satgaspam dan Satgasnaker mencekal keberangkatan Jeni di Bandara El Tari, juga berhasil menahan Yohana Madjen untuk dimintai keterangan, Senin (29/4/2019).
Minggu (28/4/2019) malam, Volkes Nanis, SH. MH menerima informasi dari Thimatius Bifel,keluarga Jeni di Kupang bahwa Jeni dibawa kabur oleh Yohana Madjen, warga Eonbesi, Kecamatan Molo Utara, TTS.
• VIDEO: Ini 3 Drama Korea Tayang Bulan Mei 2019, Yuk Dikepoin Cuplikannya
• Frans Sarong Caleg DPRD Provinsi NT, Raih Suara Sementara 354 Di Mabar
• Jin BTS Terjatuh Saat Bawakan IDOL di Panggung SBS Super Concert, ARMY Panik!
"Dia mengontak saya dan dia katakan bahwa orangtua Jeni di Kampung mengatakan Jeni dibawa oleh Yohana Madjen tanpa sepengetahun orangtua dan keluarga," ungkap Volkes saat dihubungi POS-KUPANG.COM.
Lanjutnya, Yohana dan Jeni tiba di Bandara El Tari sekitar pukul 11.00 Wita dan langsung dicekal oleh Satgaspam dan Satgasnaker.
Saat diinterogsi, kata Volkes, Yohana sempat berkelit, mengaku bahwa Jeni hendak berangkat ke Jakarta untuk berkuliah di Sekolah Alkitab.
Setelah didesak, Yohana akhirnya mengaku Jeni akan diberangkatkan ke Jakarta untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga ada seorang majikan dengan gaji senilai Rp. 1.300.000 per bulan. Yohana juga mengaku bahwa ia membawa Jeni tanpa sepengetahun orangtua dan keluarga Jeni.
Volkes menjelaskan, Yohana mengaku baru kali ini memberangkatkan calon tenaga kerja secara Ilegal dan dari bosnya di Jakarta, kata Volkes Yohana mendapat fee senilai Rp. 350.000
"Mereka berdua kami serahkan ke Kantor Disnakertrans dan selanjutnya ke Polda NTT untuk diselediki lebih lanjut," ungkap Volkes.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)