Bobby Pitoby Yakin Semua Anggota REI AKan Lapor SPT Sebelum Batas Waktu

Ketua DPD REI NTT, Bobby Pitoby yakin semua anggota REI NTT akan membuat laporan SPT PPh 2018 sebelum batas waktu tanggal 30 April 219

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati
Bobby Pitoby 

"Salah satu upaya yang dilakukan adalah kerja sama dengan asosiasi pelaku usaha seperti Gapensi NTT, Kadin Provinsi Nusa Tenggara dan Real Estate Indonesia (REI) NTT. Kegiatan ini guna membantu para wajib pajak dalam penyampaian SPT Tahunan.

Bersama dengan asosiasi REI, KPP Pratama Kupang menjelaskan terkait cara pengisian dan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan mereka sebelum jatuh tempo dan juga untuk mengajak wajib pajak agar menyampaikan SPT Tahunan secara online.

Berdasarkan data, jumlah WP Badan yang terdaftar di KPP Pratama Kupang berjumlah 15.641 wajib pajak, namun yang berstatus wajib SPT berjumlah 6.660 wajib pajak.

Data tanggal 22 April 2019, tercatat baru 1.445 (21,67 persen) yang menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan dimana sejumlah 382 wajib pajak menyampaikan lewat manual dan sebanyak 1.063 wajib pajak yang menyampaikan melalui online. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved