Tujuh Penyelenggara Pemilu di NTT Meninggal
Hingga saat ini tercatat tujuh penyelenggara pemilu dari jajaran KPU di NTT meninggal dunia. Dari tujuh korban itu, ada yang berstatus PPS, PPK, KPPS
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Adiana Ahmad
Tujuh Penyelenggara Pemilu di NTT Meninggal
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG- Hingga saat ini tercatat tujuh penyelenggara pemilu dari jajaran KPU di NTT meninggal dunia. Dari tujuh korban itu, ada yang berstatus PPS, PPK, KPPS dan Linmas.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli, Kamis (25/4/2019).
Menurut Yosafat, hingga saat ini ada tujuh orang penyelenggara Pemilu yang meninggal. Dua orang penyelenggara di Kabupaten TTS meninggal pada Kamis (25/4/2019).
• Dua Malam Tidak Tidur, Petugas KPPS di Depok Meninggal Dunia, Keluarga Syok
"Semua petugas ini meninggal saat melaksanakan tugas Pemilu di wilayah masing-masing. Ada yang sakit dan ada yang mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Yosafat.
Dijelaskan, penyebab kematian dari tujuh penyelenggara itu, ada yang sakit dan kecelakaan lalu lintas.
Ditanyai soal perhatian pemerintah dan penyelenggara terhadap para korban, ia mengakui, secara nasional ada santunan tapi besaran dan bentuk santunan itu belum diketahui.
"Bentuk santunan dan besarannya seperti apa, kita tunggu dari pusat," katanya.
Sedangkan jumlah penyelenggara yang sakit sebanyak 24 orang.
• Kabar Duka, Dua Petugas Pelaksana Pemilu di Kabupaten Kupang Meninggal Dunia
Data Penyelenggara yang meninggal
1. Blandina Rafu, Anggota KPPS di
Desa Manleten,Kecamatan Tasifeto Timur,Kabupaten Belu.
2. Saferius Sanda, Anggota KPPS Pocio Dedeng,Lembor, Manggarai Barat.
3. Godlief Tefnai, Anggota KPPS TPS 09, Desa Mnelalete,TTS.
4. Silfanus Nepa Fay, PPK di Kelurahan Naikliu, Kabupaten Kupang
5. Yahya D Ora, PPS di Desa Nekmese, Amarasi Selatan, Kabuaten Kupang
6. Jonius Ama Ki'i, Linmas di Desa Watulabara, Wewewa Barat, SBD
7. Yunus Sapay,Linmas di TPS 04, Desa Oebelo, Amanuban Selatan, TTS.(*)