Pemilu 2019
Ratusan Massa Komando Perang Prabowo-Sandi Geruduk Kantor KPU, Tuntut KPU Diskualifikasi Paslon 01
Ratusan Massa Komando Perang Prabowo-Sandi Geruduk Kantor KPU, Tuntut KPU Diskualifikasi Paslon 01
3. Mendiskualifikasikan paslon 01 atas kecurangan Pemilu
4. Menolak Pemilu ulang
"Keempat tuntutan tersebut sudah kami jelaskan seperti di poin 3 itu bukan kewenangan KPU Kota Palembang untuk mendiskualifikasi itu dan telah disampaikan kemarin dan mereka juga mengerti," ujar Yetty.
Di poin 1 ia menjelaskan bahwa KPU Kota Palembang bangga atas kejadian kemarin dan itu menunjukkan bentuk apresiasi masyarakat terhadap KPU untuk bersikap netral dan itu telah kami lakukan.
Dan di poin ke 2 kemarin sudah dijelaskan dari Kapolda secara langsung dan di poin yang terakhir mungkin maksudnya itu menolak PSL (Pemungutan Suara Lanjutan).
Dan ini sifatnya rekomendasi dari Panwascam bila harus dilakukan.
Yetty, Divisi SDM & Parmas Kota Palembang (SRIPOKU.COM/HARIS WIDODO)
Komando Perang Prabowo-Sandi
Ratusan massa mengatasnamakan Komando Barisan Rakyat Anti Pemilu Curang (Komando Perang) Sumatera Selatan pendukung pasangan calon (Paslon) Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi melakukan aksi damai di Kantor KPU Palembang Jalan Mayor Santoso Kecamatan IT I Palembang, Rabu (24/4/2019).
Massa yang didominasi anggota lintas komunikasi emak-emak ini berorasi menyuarakan tuntutan mereka.
Adapun poin yang disampaikan pada aksi ini adalah meminta diskualifikasi Capres nomor urut 01, tolak pemilu ulang dan aparat harus bersikap netral.
"Dalam sebuah pertandingan, apabila salah satu kandidat diketahui melakukan kecurangan maka tidak ada ampun. Segera berikan kartu merah dan lakukan diskualifikasi," tegas Koordinator Lapangan Dina Ariyani dalam orasinya yang disambut takbir oleh anggota Komando Perang lainnya.
Menurut dia, aksi ini dilakukan karena pihaknya menilai sudah banyak menemukan data sebagai bukti adanya kecurangan yang terjadi selama masa Pemilu 2019 dilakukan secara serentak ini.