Intip Yuk! 4 Program Inovasi Dinas Kesehatan Kota Kupang
Dinas Kesehatan Kota Kupang, secara kontinue melaksanakan 4 program inovasinya. Yuk Intip, apa saja 4 programnya
Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Indonesia No. 293/Menkes/SK/IV/2009 tanggal 28 April
2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang
terbebas dari penularan malaria secara bertahap sampai tahun 2030.
Nusa Tenggara Timur juga mempunyai komitment untuk semua Kabupaten/Kota Eliminasi Malaria di Tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Gubernur NTT Nomor 11 Tahun 2017 tentang Eliminasi Malaria, sedangkan
Komitmen eliminasi malaria ini sejalan dengan komitmen global yang dihasilkan pada pertemuan
World Health Assembly (WHA) ke 60 pada tahun 2007 di Geneva tentang eliminasi malaria bagi
setiap negara anggotanya dan kesepakatan Regional Asia Pacific Malaria Elimination Network
(APMEN) tahun 2014.
Komitmen eliminasi malaria ini didukung oleh Menteri Dalam Negeri
melalui Surat Edaran Mendagri No. 443.41/465/SJ tahun 2010 tentang pelaksanaan program
eliminasi malaria di Indonesia.
Komitmen pemerintah ditunjukkan salah satunya dalam indikator
RPJMN 2015-2019 yaitu jumlah Kabupaten/kota mencapai status eliminasi dan di dalam Renstra
Kemenkes 2015-2019 yaitu jumlah Kabupaten/kota dengan API < 1 per 1000 penduduk.
Sesuai hasil Capaian kinerja program Malaria berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan
Indonesia No. 293/Menkes/SK/IV/2009 tanggal 28 April 2009 tentang Eliminasi Malaria di
Indonesia maka Kota Kupang telah mencapai target yaitu :
Angka API selama 3 tahun berturut adalah tahun 2016 : 0,29 per – seribu penduduk, 2017 :
0,12 per – seribu penduduk, dan tahun 2018 : 0,22 per – seribu penduduk.
Angka SPR selama 3 tahun berturut – turut adalah tahun 2016 : 3,7%, tahun 2017 : 1,9%
dan tahun 2018:2,6%
Tidak ditemukan kasus malaria penularan setempat (indigenous), selama tahun 2016 –
2018.
Surat Menteri Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
tanggal 31 Januari 2019 tentang Umpan Balik dan Rekomendasi Hasil Pra - Eliminasi Malaria di
Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, dimana telah dilaksanakan evaluasi pada tanggal 10-
12 Desember 2018 oleh Tim Penilai Pra – Eliminasi Malaria datang ke Kota Kupang untuk
memantau dan menilai situasi malaria di Kota Kupang. Yang mana diharapkan Kota Kupang Tahun
2020 bisa mencapai Eliminasi Malaria.(ADV)