PLN Hormati Proses Hukum di KPK
PLN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
PLN Hormati Proses Hukum di KPK
POS-KUPANG. COM | KUPANG -- "Kami segenap Jajaran Management dan seluruh pegawai PLN turut prihatin atas dugaan kasus hukum yang menimpa Pimpinan kami."
Demikian ungkapan SVP Hukum Korporat PLB, Dedeng Hidayat, kepada POS-KUPANG. COM, Rabu (24/4/2019).
PLN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Selanjutnya, katanya, PLN menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK yang akan bertindak secara profesional dan proporsional.
• Tingkatkan Koordinasi, Kepala Kantor SAR Kupang Silaturahmi Ke Potensi SAR
• Andre Garu: Optimis Hanura Lolos, Tetap Tunggu Hasil Akhir Dari KPU
• Ramalan Zodiak Hari ini Rabu 24 April 2019, Aries Mudah Terpancing, Gemini Emosional, Zodiak Lain?
• BERITA POPULER: Komentar Nyinyir di IG Ustadz Yusuf Mansyur, Jungkook BTS & Foto AA Gym
"Kami meyakini bahwa Pimpinan kami beserta jajaran akan bersikap kooperatif manakala dibutuhkan dalam rangka penyelesaian dugaan kasus hukum yang terjadi," ujarnya.
Dengan adanya kasus ini, PLN menjamin bahwa pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati)